Home / POLRI

Polres Halsel TIndak Lanjut Himbauan Kapolri

31 Maret 2020
Penyemprotan di Ruas Jalan Labuha

HALSEL, OT - Menindak lanjut edaran Kapolri, Kepolisian Resort (Polres) Halsel, Selasa (31/3/2020), melakukan penyemprotan cairan disinfektan menggunakan mobil Armored Water Cannon (AWC) pada sejumlah ruas jalan umum di Kecamatan Bacan Kabupaten (Halmahera Selatan (Halsel).

Kapolres Halsel AKBP M. Faishal Aris, mengatakan hari ini jajaran Polri di seluruh wilayah Indonesia melakukan penyemprotan cairan disinfektan secara serentak. 

"Untuk wilayah Indonesia barat pukul 09.00 WIB, di wilayah tengah pada pukul 10.00 WITA sedangkan kita di Indonesia Timur pukul 11.00 WIT," ucapnya.

Lanjut, Kapolres, penyemprotan cairan disinfektan yang dilakukan serentak di wilayah Kepolisian Indonesia bertujuan melakukan pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19.

Hal tersebut, sambung Kapolres, perlu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang telah menjadi pandemi.

"Rute kita diantaranya ruas jalan umum Desa Tomori, ruas jalan Pasar Desa Labuha, ruas jalan Pasar Desa Tembal, dan ruas jalan desa Tomori, dengan isian menyemprotkan sekitar 7 ribu liter cairan disinfektan," ucapnya.

Kata, Aris, selain melakukan penyemprotan, kegiatan tersebut dibarengi dengan memberi himbauan dan sosialisasi Maklumat Kapolri kepada masyarakat agar mentaati aturan pemerintah terkait pencegahan covid-19, tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat, serta menghindari kerumunan masyarakat dan social distancing. (iel)


Reporter: Sahril Samad

BERITA TERKAIT