HALSEL, OT - Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Selatan (Halsel) melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) berhasil mengamankan 954 unit kendaraan roda dua dan roda empat selama tahun 2021.
Kasat Lantas Halsel, IPTU Riko Ibrahim, ditemui di ruang kerjanya mengaku, sejak bulan Januari 2021 hingga Desember 2021, pihaknya berhasil mengamankan 954 kendaran roda dua dan roda empat dengan berbagai jenis pelanggaran.
"Jadi di bulan Januari ada 84 kendaraan, bulan Februari 15 kendaraan, Maret 70 kendaraan, April 21 kendaraan, Mei 10 kendaraan, Juni 140 kendaraan, Juli 88 kendaraan, Agustus 73 kendaraan, September 35 kendaraan, Oktober 1 kendaraan, November 316 kendaraan, dan bulan Desember sebanyak 101 kendaraan, sehingga total dalam setahun sebanyak 954, kendaraan, " terang Riko.
Lanjutnya, sebagian besar kendaraan yang dotilang karena tidak menggunakan kelengkapan atribut, baik helm, depan dan belakang, serta spion, kenalpot racing, dan administrasi lain berupa SIM.
"Ada juga anak dibawah umur yang banyak kena tilang, karena tidak menggunakan helm serta admistrasi lainnya,"ujarnya.
Riko menambahkan, untuk menekan angka tilang dan kecelakaan bagi anak dibawah umur, pihaknya berencana akan berkordinasi dengan pihak sekolah untuk membatasi siswa yang berkendara saat berangkat ke sekolah.
"Kita sebagai orang tua kadang lalai dalam hal ini, padahal kita semua tau anak-anak kita banyak yang tidak hati-hati dalam berkendara," sebutnya.
Bahkan kata, Riko, ada sebagian besar orang tua yang datang mengambil kendaraan dan memarahi anggota Lantas, dengan berbagai macam dalil, namun sejatinya ini demi keselamatan bersama.
"Kalau kita biarkan anak kita ke sekolah menggunakan motor dan lainnya, akan berdampak negatif bagi kita selaku orang tua,"terangnya.
Olehnya itu, selaku orang tua dia menghimbau agar membatasi anak-anaknya untuk berkendara saat keluar rumah baik ke sekolah maupun ke tempat lainnya di jalan raya.
(iel)