Home / POLRI

Polres Halmahera Timur Musnahkan 7.113 Liter Miras

01 Juli 2023

HALTIM,OT- Ribuan liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus dan bir dalam kemasan kaleng maupun plastik serta botol dimusnahkan oleh Bupati Haltim Ubaid Yakub bersama Kapolres Haltim AKBP Setyo Agus Herwan, Koramil Maba, Pimpinan DPRD Haltim serta Pimpianan OPD, di halaman Kantor Bupati Haltim, Sabtu (01/07/2023).

Kapolres Haltim AKBP Setyo Agus mengatakan, minuman keras yang dimusnahkan merupakan hasil dari razia dan cipta kondisi periode Januari samlai dengan Juni 2023.

“Beberapa orang pemilik maupun pengedar Miras sudah disidangkan sejak dua minggu kemarin dengan barang bukti 500 kantong plastik captikus di Maba Selatan kemudian satu tersangka di Wasile dengan masing-masing kurangan 1 stengah bulan dan 2 bulan kuran denda Rp 15 juta,” katanya.

Lanjut Setyo, barang bukti miras sebagian akan diserahkan ke Pengadilan bersama Tersangka dan sebagian lagi sebanyak 7.113 Miras hari dimusnahkan bersama Pemda dan TNI.

“Untuk barang bukti bersama tersangka akan kita serahkan ke Pengadilan pada tanggal 10 Juli mendatang,” ujarnya.

Untuk diketahui, 7.113 Miras yang di musnahkan usai pelaksanaan Upacara Hari Bhayangkara ke-77 tahun 2023 diantaranya, 776 kemasan kantong plastik captikus, 1.825 liter captikus dan saguer, 1.512 botol bir hitam guienes dan 3.000 kaleng bir putih. (red)


Reporter: Tim

BERITA TERKAIT