Home / POLRI

Polres Halbar Komitmen Berantas Judi, BBM Ilegal Hingga Ilegal Logging

01 September 2022
Pendatanganan Pakta Integritas di Pimpin Kapolres Halbar (foto/adhit)

HALBAR, OT - Sebagai bentuk komitmen Polres Halmahera Barat (Halnar) dalam memberantas judi, miras, narkoba BBM ilegal, ilegal logging dan ilegal mainning, Polres Halbar melakulan penandatanganan Pakta Integritas bertempat di Mapolres Halmahera Barat Kamis, (1/9/2022).

Kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dipimpin langsung Kapolres Halmahera Barat AKBP Indra Andiarta diikuti oleh PJU Polres Halbar, para Perwira dan personil Polres Halbar.

Dalam rilis yang diterima redaksi indotimur.com Kapolres Halbar Indra Andiarta mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri terkait dengan pemberantas Judi, Narkoba, Miras, BBM Ilegal, Ilegal Logging dan Ilegal mainning.

Dia menyebut, aparat Kepilisian memiliki tugas menegakan hukum, sehingga meski tanpa instuksi, aparat Kepolisian sudah harus melakukan penegakan hukum.

Menurutnya, kelangkaan BBM sering terjadi di Halmahera Barat, karena adanya aktivitas pengeritan atau penimbunan yang seharusnya diberikan sanksi hukum.

"Salah satu faktor kelangkaan BBM, terkadang banyak pengerit yang melakukan tidak menutup kemungkinan melakukan penimbunan terhadap BBM ini dan naiknya harga di pengecer terkadang karena itu," kata Kapolres.

"Maka dari itu, pihak kepolisian melakukan penertiban terhadap para pengemudi mobil atupun motor yang menumpuk di SPBU-SPBU," sambung Kapolres.

Dikatakan Kapolres, persoalan lainnya yang cukup menjadi perhatian, yakni masalah aktivitas Judi Online di wilayah Halbar, "tugas itu (memberantas), adalah tugas aparat penegak hukum untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum, terhadap pelaku judi online," sebut Kapolres.

Kapolres memastikan, siapapun yang terlibat dalam praktek-praktek pelanggaran hukum, maka pihaknya akan menindak tegas.  "Jika ada anggota Polri yang terlibat dalam kasus tersebut, akan ditindak dan diberikan sanksi tegas sesuai aturan dan kode etik," pungkasnya.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT