KALBAR, OT - Polres Sekadau menertibkan aksi balap liar yang dilakukan sejumlah remaja di sekitar kompleks perkantoran Pemkab Sekadau. Mereka bersama kendaraannya langsung dibawa ke Pos Lantas Polres Sekadau, Minggu (16/1/2022).
Selain diberikan sanksi tilang, pengendara motor juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi aksi balap liar lagi. Mengingat risiko yang ditimbulkan bisa membahayakan pengendara itu sendiri maupun orang lain.
"Diharapkan mereka sadar akan risiko yang ditimbulkan. Selain membahayakan keselamatan pribadi, aksi balap liar juga mengancam keselamatan para pengguna jalan lainnya," kata Kasat Lantas Polres Sekadau, AKP Much. Shofian, Senin (17/1/2022).
Apalagi beberapa waktu lalu beredar di media sosial adanya aksi balap liar di kawasan perkantoran Pemkab Sekadau. Bahkan, seorang pengendara mengalami kecelakaan saat melakukan aksi balap liar.
"Didampingi orang tua, pengendara tersebut telah kami panggil dan membuat pernyataan berisi permohonan maaf serta berjanji tidak mengulanginya lagi," ungkapnya.
Rupanya hal itu tidak membuat yang lainnya jera dan aksi balap liar kembali tersebut. Menyikapi hal tersebut, Shofian menegaskan, pihaknya akan menindak tegas aksi balap liar tersebut.
"Kami akan lakukan patroli secara intensif, terutama ke wilayah yang terindikasi menjadi arena balap liar serta menindak mereka yang melakukan aksi balap liar," tegasnya.(red)