TERNATE, OT - Kepolisian Resort (Polres) Ternate mencatat ada 6 Tempat Pengutan Suara (TPS) di wilayah hukum kota Ternate Maluku Utara yang dianggap rawan saat tahapan pungut hitung tanggal 9 Desember mendatang.
"Data kita itu, di pusat kota Ternate ini ada 6 TPS yang ada di dua Kelurahan yang sangat rawan," kata Kabag Ops Polres Ternate, AKP Ishak Tanlain kepada indotimur.com, Senin (7/12/2020).
Menurutnya, data 6 TPS tersebut, 3 diantaranya berada di Kelurahan Mangga Dua Kecamatan Ternate Selatan dan 3 lainnya di Kelurahan Kalumpang Kecamatan Ternate Tengah.
Dia menjelaskan, tingkat kerawanan yang diambil, berdasarkan beberapa aspek, termasuk pengalaman pemilihan pada tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, potensi kerawanan juga bisa dipicu pada hari H pencoblosan jika ada warga yang telah tercatat dalam jiwa pilih namun tidak mendapat undangan, sehingga memicu perselisihan di TPS.
"Olehnya itu di hari H nanti kami sudah menerjunkan anggota yang BKO siaga penuh dalam pengamanan dan melakukan patroli, " ucapnya.
Selain 6 TPS di wilayah dalam kota, sejumlah Kecamatan di luar pulau Ternate, juga dianggap rawan, "di pulau Batang Dua, pulau Moti dan pulau Hiri juga dianggap rawan karena jauh dari kota Ternate," aku Ishak.
"Kita juga catat tiga wilayah rawan juga karena jauh dari Ternate dan itu dari segi pengamanan sudah dikerahkan sepenuhnya saat hari H nanti, " pungkasnya.(ian)