Home / POLRI

Polda Malut Terjunkan 78 Personil Dalam Operasi Pekat Kieraha I 2019

30 Juli 2019
Press Conferece Di Ruang Bid Humas Polda Malut

TERNATE, OT - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) menerjunkan sedikitnya 78 personil untuk mendukung operasi Pekat Kieraha I Tahun 2019.

Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan sandi operasi Pekat Kieraha I.2019 ini, untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat), peredaran minuman keras, narkoba, perjudian, praktek prostitusi dan pencurian.

Juru bicara Polda Maluku Utara, AKPB Hendri Badar mengatakan operasi Pekat Kieraha I 2019, mengedepankan penegakkan hukum yang didukung dengan kegiatan fungsi Kepolisian lainnya, "agar menjamin ketertiban, kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat dalam menciptakan serta memelihara situasi kamtibmas dan kondusif menjelang hari raya Idul Adha 1440 H dan perayaan HUT kemerdekaan RI Ke-74 Tahun 2019 di wilayah hukum Polda Maluku Utara," kata Hrndri.

Dikatakan, tujuan operasi ini untuk memelihara situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah Provinsi Maluku Utara dengan tindakan Kepolisian berupa pencegahan, pembinaan, dan penindakan terhadap pelaku kejahatan penyakit masyarakat berupa peredaran minuman keras, transaksi narkoba, perjudian, praktek prostitusi dan pencurian yang dapat meresahkan masyarakat Maluku Utara.

Operasi ini, lanjut Hendri, diharapkan bisa memberikan dampak positif terhadap lingkungan strategis terutama dalam meningkatkan citra Polri di mata masyarakat.serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencegah timbulnya pelaku pencurian dan penyakit masyarakat.

"Selain itu dapat menindak para pelaku kejahatan penyakit masyarakat, peredaran minuman keras, peredaran narkoba, praktek perjudian, prostitusi dan pencurian dengan berpedoman pada perundang-undangan yang berlaku," jelas Hendri.seraya menyebut, operasi ini akan dilangsungkan selama 12 hari.

Sasaran dari operasi ini kata dia, terutama kepada pelaku kejahatan penyakit masyarakat peredaran minuman keras, peredaran narkoba, praktek perjudian, prostitusi dan pencurian.

"Untuk tempat yakni tempat hiburan, terminal pelabuhan laut dan udara, tempat perbelanjaan area parkir umum, rumah bordil dengan kedok panti pijat, lokasi yang dijadikan sebagai tempat perjudian, penginapan, hotel, kios lapak, lokasi yang sering dijadikan sebagai tempat untuk melakukan penimbunan BBM subsidi, dan tempat kost, rumah kontrakan, pemukiman serta perumahan," terang Hendri.

Untuk menunjang operasi.ini, Polda menerjunkan sedikitnya 78 personil yang terdiri dari, unsur pimpinan 3 personil, unsur staf 9 personil, pelaksana 6 personil dan satgas 60 personil.

"Untuk pelibatan personel Polres jajaran disesuaikan dengan karakteristik serta sasaran TO pada masing-masing kewilayahan," tutup Hendri saat memberi keterangan resminya dalam press conference di Mapolda Malut, Selasa (30/7/2019). (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT