TERNATE, OT - Polda Maluku Utara (Malut) akan menindak tegas oknum-oknum yang menyebarkan berita atau informasi hoax yang tersebar di wilayah hukum Polda Malut.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Hendri Badar mengatakan, pasca gempa 7,2 SR yang mrnguncang wilayah Maluku Utara dan tidak berpotensi tsunami, banyak informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Meski BMKG telah menyebut, gempa tersebut tidak berpotensi tsunami, namun dampak gempa mengakibatkan banyak kerusakan pada sejumlah daerah khususnya di kawasan Halmahera bagian selatan.
Hal ini, lanjut Kabid, tidak menutup kemungkinan, oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, mengambil kesempatan untuk menyebar isu yang tidak benar dan membuat maayarakat resah. "Tentu kondisi ini dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan isu isu yang tidak benar maka tindakan Polda cukup tegas jika mendapat penyebar isu hoax tentang tsunami," kata Hendri.
Dia memastikan, jika memenuhi unsur, maka Polda akan memproses secara mekanisme hukum yang berlaku.
Polda, lanjut Hendri, terus memberi himbauan kepada seluruh pengguna media sosial.maupun online, agar tidak menyebar isu yang tidak benar, "kalau ada isu yang tidak benar maka tidak perlu disebarakan atau.diteruskan, sebab status kegempaan itu merupakan ranahnya BMKG," kata Hendri.
Dia juga memastikan, tim.cyber crime Polda Malut terus memantau seluruh media sosial di Maluku Utara untuk memastikan tidak ada informasi-informasi menyesatkan.
"Polda akan terus pantau media sosial melalui tim cyber crime untuk terus memantau jika memenuhi unsur maka kita akan tindak sesuai unsur hukum yang berlaku," tegasnya. (ian)