TERNATE, OT - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Maluku Utara (Malut) menargetkan di tahun ini, akan menyelesaian kasus tunggakan.yang ditangani, sebagaimana instuksi Kapolda Malut, Brigjen (Pol) Suroto.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Hendri Badar dalam keterangan resminya mengatakan,.sesuai instruksi yang disampaikan Kapolda Malut kepada jajaran Dirkrimsus maupun Dirkrimum, penanganan kasus-kasus tunggakan harus.diselesaikan hingga akhir tahun ini.
Meski demikian, Kabid tidak.merinci kasus-kasus yang ditangani.dua unit tersebut, "namun secara pekerjaan akan diselesaikan pada tahun 2019 ini," ungkap Kabid kepada indotimur.com.
Kabid memastikan, sejumlah kasus yang masih berstatus lidik, akan dinaikan statusnya menjadi sidik, jika memenuhi syarat, agar memberi kepastian hukum proses tindak pidana.
"Tentu Kapolda Malut juga meminta dukungan dari masyarakat menyangkut dengan perkara dan mempunyai alat bukti hingga bisa membantu penanganan perkara yang ditanggani Polda Malut," tutup Kabid (ian)