Home / POLRI

Polda Malut Launching Aplikasi E-Pelayanan Publik, Ini Manfaatnya

04 Mei 2021
Wakapolda saat loancing aplikasi (foto_randi)

TERNATE, OT - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara secara resmi meluncurkan aplikasi E-Pelayanan publik yang dikembangkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut.

Aplikasi ini bertujuan untuk terus meningkatkan pelayanan informasi dan layanan masyarakat di wilayah hukum Provinsi Maluku Utara.

Aplikasi berbasis digital itu resmi dilaunching oleh Wakapolda Maluku Utara, Brigjen (Pol) Eko Para Setyo Siswanto di aula kantor Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Malut, Selasa (4/5/2021).

Wakapolda Maluku Utara, Brigjen (Pol) Eko Para Setyo Siswanto dalam sambutannya mengatakan, melihat perkembangan situasi di Malut maka Polri terus berbenah dan melakukan berbagai terobosan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi khususnya dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kata dia, institusi Polri akan terus memperbaiki serta memajukan kinerja Kepolisian di Malut agar terus memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat Malut melalui medernisasi yang didukung dengan teknologi.

"Dengan adanya aplikasi ini sudah sesuai dengan program proritas Kapolri yang dimana salah satu program tersebut adalah peningkatan kualitas pelayanan publik dan Polda Malut telah menindak lanjuti hal tersebut dengan membuat suatu website aplikasi yang diberi nama E-Pelayanan publik atau informasi dan layanan masyarakat Polda Maluku Utara," katanya.

Wakapolda menjelaskan, aplikasi ini terdapat 8 pilihan layanan yang ada di fitur aplikasi tersebut sehingga masyarakat bisa dengan mudah diakses diantaranya, laporan perkembangan perkara, pencarian barang hilang, dumas pengawasan penyidikan, surat keterangan catatan kriminal, surat keterangan bebas narkoba, PNBP Pamobvit, daftar pencarian orang dan panic button.

"Dari 8 pilihan ini nantinya masyarakat bisa mengakses di dalam aplikasi yang tersedia fitur-fiturnya untuk melaporkan sehingga petugas yang ada siap untuk memproses," kata Wakapolda dalam arahannya.

Meski begitu lanjut dia, tujuan dibuatnya aplikasi ini adalah untuk memberikan layanan kepada masyarakat secara cepat, akurat dan profesional melalui media daring online. Selain itu aplikasi ini juga bertujuan untuk mewujudkan keterbukaan informasi dan layanan masyarakat olehnya itu kiranya upaya dan usaha bersama dalam mewujudkan harapan masyarakat di Malut dapat terlaksana secara optimal dan berkelanjutan.Aplikasi

Aplikasi E-Pelayanan publik

Selain itu juga informasi publik masyarakat bisa mendapatkan layanan kepolisian yang transparan, efektif, dan efesien akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan.

Orang nomor dua di Polda Malut ini juga menyebut, tujuan meloanching aplikasi ini diharapkan bisa membentuk community policing melalui panic button dan dapat merekrut masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi mengenai kejadian-kejadian yang terjadi di sekitarnya dengan menekan aplikasi panic button tersebut.

"Kita luncurkan aplikasi ini diharapkan bisa dapat membantu masyarakat jika terjadi kejadian-kejadian disekitar maka masyarakat langsung foto dan mengupload di aplikasi tersebut dan langsung dimonitor oleh petugas yang ada sehingga tidak butuh waktu lama maka personel langsung menuju ke TKP ," pungkasnya.

 (ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT