Home / POLRI

Polda Malut Gagalkan 100 Botol Captikus Asal Manado

12 Maret 2021
Barang bukti yang diamankan Polda Malut

TERNATE,  OT- Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Maluku Utara, Jumat (12/3/2021) berhasil mengamankan Minuman Keras (Miras) jenis captikus dari kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) yang masuk ke kota Ternate.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Adip Rojikan dalam keteranganya mengaku, untuk temuan barang bukti miras tersebut merupakan hasil dari lidik, pengamanan yang di lakukan, serta informasi dari masyarakat tentang peredaran minuman keras melauli jalur laut yang di bawah mengunakan Kapal Motor Penumpang (KMP).

“Pagi tadi dalam pelaksanan Kegiatan Kepolisian Yang di Tingkatkan (K2YD) patroli pemberantasan peredaran minuman keras di wilayah Polda Maluku Utara oleh Direktorat Sabhara, berhasil mengaman minuman keras jenis captikus yang diisi di dalam botol air mineral berukuran 650 Mil dengan jumlah 1.000 botol," kata Kabid.

Dia mengaku, pelaksanaan K2YD ini dipimpin langsung oleh Direktorat Samapta Polda Malut, Kombes (Pol) Sukron yang melakukan patroli di kapal Karya Indah dari Manado yang tiba di pelabuhan Ahmad Yani Ternate dan berhasil menemukan minuman keras di dalam kapal sehingga langsung diamankan.

“Saat ditemukan barang bukti miras ini, anggota tidak menemukan siap pemiliknya namun sementara tersangka masih dalam proses penyelidikan oleh unit tipring Ditsabhara Polda Malut, sedangkan Mualim I Chief Officer KMP Karya Indah, Ali sedang dimintai keterangan terkait muatan minuman keras ini," ucap Kabid.

Kabid menyebut, dalam temuan ini barang bukti langsung diamankan ke kantor Ditsamapta Polda Malut untuk ditindak lanjuti. Saat ini Kabid juga sampaikan Polda Maluku Utara sementara dalam pelaksanaan operasi terpusat kewilayahan  Bina Kusuma.

Selain itu, kegiatan kepolisan yang di tingkatkan (K2YD) terus dilaksanakan, agar pelanggaran, peredaran minuman keras, narkoba, judi maupun tindak pidana lainya dapat di tekan.

"Untuk itu saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, mari kita bersama-sama menjaga wilayah Maluku Utara ini dari penyelundupan narkoba, miras dan tindak pidana lainya agar wilayah Maluku Utara sehingga bisa bebas dari narkoba maupun miras," imbaunya.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: REDAKSI

BERITA TERKAIT