Home / POLRI

Polda Malut Buka Penerimaan SIPSS Tahun 2019

17 Januari 2019
Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendry Badar didampinggi Paur Pensar Eksan Umanailo

TERNATE, OT - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) akan membuka pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Serjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2019 berdasarkan instruksi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di seluruh Indonesia, termasuk Polda Malut.

Secara nasional, kuota penerimaan sebanyak 75 orang, dan Maluku Utara mendapat kuota sebanyak 2 orang peserta SIPSS TA 2019.

Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendry Badar di dampinggi Paur Pensar, Eksan Umanailo kepada wartawan termasuk indotimur.com, Kamis (17/1/2019) mengatakan, Polda Malut akan  membuka pendaftaran SIPSS TA 2019 mulai Selasa 15 Januari 2019 sampai 1 Febuari 2019. "Bagi pendaftar bisa juga membuka web dengan alamat www.penerimaan.polri.go.id," kata AKBP Hendry di ruang Bid Humas Polda Malut.

Juru bicara Polda Malut itu menjelaskan, persyaratan umum diantaranya, berumur paling rendah 18 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari narkoba, tidak sedang terlibat kasus pidana, atau pernah dipidana, bersedia ditempatkan diseluruh Indonesia, sesuai Satker jurusannya. 

"Dari persyaratan sendiri mulai dari S-1/S-2 profesi, dan Diploma IV, sesuai rincian S1/S2 Profesi Kedokteran Forensik, Kedokteran Klinis, Psikologi, Ilmu Agama (Tafsir Hadist). Sedangkan untuk S1/S2 Profesi Kedokteran Umum, Kedokteran Gigi, Kedokteran Hewan,Teknik Informatika, Teknik Ilmu Komputer, Bahasa Arab, Bahasa Mandarin, Ekonomi Akutansi, Ekonomi Keuangan, Perpajakan, HI, T. Elektro, Kimia Murni, T. Kimia, Biologi, Teknik Sipil, Teknik Mesin, Teknik Metalurgi dan Teknik Material, Komunikasi, Desain Grafis, Farmasi, Ilmu Kearsipan Kepustakaan, Ilmu Gizi, Statistik, S1/S2 CPL FLYING SCHOOL, Agama Hindu, Agama Katholik, Desain Komunikasi Visual, Ilmu Agama Tafsir Hadist, dan Jurnalistik. Jurusan D-IV Ahli Nautika TK III, Ahli Teknika Manajemen Produksi Media," tutur Hendry.

Khusus Prodi Kedokteran Dokter Forensik dan Klinis menyertakan surat keterangan lulus dari Kepala bagian Program Pendidikan Dokter Spesialis, Dokter Umum Wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Intersip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi Defenitif. 

Lanjut Hendry, dalam proses penerimaan anggota Polri tidak dipungut biaya. "Olehnya itu sebagai antisipasi adanya pihak luar yang memanfaatkan pelaksanaan penerimaan untuk melakukan tindakan KKN maka proses rekrutmen anggota Polri dilaksanakan secara objektif, bersih, transparan, akuntabel, humanis dengan target clear and clean," tukas Hendry seraya menyebut, jika ditemukan peserta yang menggunakan sponsor atau koneksi, akan didiskualifikasi. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT