TERNATE, OT - Sepanjang semester kedua tahun 2019, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara telah membina 5.836 warga Malut yang terbukti mengkonsumsi minuman keras (miras) saat operasi pekat dan patroli rutin jajaran Polda Malut.
Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Juwari mengklaim, Polda Malut beserta jajaran telah melakukan pembinaan terhadap 5.836 warga di seluruh wilayah hukum Maluku Utara karena terbukti mengkomsumsi miras saat anggota Polda Malut maupun Polres jajaran melakukan patroli di masing-masing wilayah.
Menurutnya, pembinaan yang dilakukan Polda Malut bersama jajaran, sesuai dengan program Tim Gerakan Revolusi Mental (TGRM) Polda Malut, "sehingga jika petuas menemukan masyarakat yang mengkomsumsi miras, kenakalan remaja, asusila dan lainya, maka mereka akan menjalani pembinaan di mesjid yang sudah ditetapkan pada masing-masing Polres jajaran, sedangkan untuk Polda Malut dan Polres Ternate, pembinaan dipusatkan di masjid Soa," kata Juwari.
Berdasarkan data yang tercatat, sepanjang semester kedua tahun 2019, atau dari Juni hingga Desember 2019, ada tiga gelombang masing-masing gelombang XIII, XIV, XV dengan total sebanyak 5.836 orang.
"Untuk gelombang XIII sebanyak 851 orang, gelombang XIV yang dibina sebanyak 1.022 orang dan gelombang ke XV yang sudah dibina sebanyak 206 orang, dengan jangka pembinaan selama 40 hari untuk setiap gelombang," katanya.
Terkait data pembinaan per Polres jajaran, Juwari merinci, Polres Ternate sebanyak 1.899 orang dengan lama pembinaan 207 hari, disusul Polres Tidore Kepulauan sebanyak 326 orang dengan lama pembinaan selama 20 hari, Polres Halbar sebanyak 138 orang dengan lama pembinaan 3 hari, Polres Halut sebanyak 93 orang lama pembinaan 3 hari, Polres Halteng sebanyak 222 orang lama pembinaan 3 hari, Polres Haltim sebanyak 267 orang lama pembinaan 3 hari, Polres Halsel sebanyak 208 orang lama pembinaan 3 hari, Polres Kepulauan Sula sebanyak 304 orang lama pembinaan 40 hari dan untuk Polres Morotai sebanyak 338 orang.
"Mereka ini rata-rata mabuk semua diamankan saat patroli premanisme dan operasi pekat di satuan wilayah masing-masing," kata Juwari kepada indotimur.com Jumat (3/1/2020).
Juwari menambahkan, dari jumlah total yang telah menjalani pembinaan, sebagian sudah dipulangkan dan sebagian masih menjalani pembinaan di mesjid Polres jajaran masing-masing.
Juwari menyebut, dengan program ini, banyak warga yang kemudian tidak lagi mengulangi perbuatannya, namun ada juga sebagian kecil yang kembali melakukan kesalaham dengan mengkonsumsi miras.
"Semoga dengan program TGRM Polda Malut ini bisa membantu kesadaran masyaratak untuk tidak lagi mengkumsumsi miras karena jika ditangkap pasti dibina hingga yang bersangkutan sadar betapa haramnya mengkumsumsi miras," pungkasnya. (ian)