TERNATE, OT - Polda Maluku Utara (Malut) melalui Direktorat Lalulintas (Ditlantas) memberikan inisentif sebesar Rp 600.000/bulan dan pelatihan mengemudi untuk para sopir anggkot yang ada di Malut.
Dirlantas Polda Malut, Kombes (Pol) Abrianto Pardede melalui Kasubdit Gakkmun Ditlantas Polda Malut, AKBP Heri Purwanto kepada indotimur.com mengatakan, dari data sebelumnya tercatat sebanyak 1.622 sopir angkutan umum yang akan menerima dana insentif dari Ditlantas Polda Malut sebesar Rp 600.000/bulan. Dari data tersebut baru terinput 200 sopir di Bank BRI.
Kata Heri, selain sopir yang menerima insentif dari Ditlantas Polda Malut juga akan memberikan pelatihan belajar mengajar selama tiga bulan untuk seluruh sopir yang sudah terdaftar.
“Mereka akan mengikuti praktek cara mengemudi yang baik. Saat ini anggota yang ditugaskan sudah memberikan teori kepada sopir, namun sebelum memberikan teori terlebih dahulu anggota akan dites kemampuan para sopir sejauh mana pemahaman mereka terhadap materi yang sudah diberikan,” ujar Heri kepada indotimur.com Selasa (21/4/2020).
Lanjut Heri, para sopir yang menerima inisentif ini mereka juga mendapatkan ilmu tambahan, yakni cara mengemudi dengan baik dan benar serta patuhi aturan-aturan lalulintas yang ada, setelah lolos dari semua persyaratan ujicoba dari anggota maka mereka (sopir) akan mendapatkan sertifikat dari Ditlantas Polda Malut.
Hal ini kata dia, karena telah mengikuti pendidikan singkat selama 3 bulan dari Ditlantas Polda Malut, maka dengan ilmu yang mereka dapat ini akan mengurangi laka lantas, menurunkan kemacetan laluntas dan menurunkan pelanggaran lalulintas.
Heri mengaku, sekarang yang sudah mengikuti pelatihan pemateri sebanyak 217 orang tersebar di Satlantas jajaran. Dan materi yang akan diberikan itu tentang materi covid-19. Selain itu, materi tentang Safety Riding dan materi etika berlalulintas di jalan raya.
“Materi akan diberikan oleh anggota Satlantas jajaran, namun untuk di Ternate sendiri pelaksanaan materinya di kantor Ditlantas Polda Malut,” ujarnya.
Berdasarkan data yang terdaftar di Bank BRI sudah tercatat 600 orang yang baru terinput datanya di Satlantas jajaran, namun yang sudah terdardaftar itu sebanyak 200 rekening.
Persyaratannya, harus memeliki SIM, KTP dan benar-benar orang tidak mampu. “Orang yang punya kenderaan tidak diizinkan, namun yang diizinkan itu sopirnya yang berhak menerima bantuan insentif,” jelasnya.
"Sekarang anggota Satlantas jajaran di lapangan juga sedang melakukan pendataan bagi sopir-sopir yang terdampak covid-19," pungkasnya. (ian)