TERNATE, OT - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen (Pol) Risyapudin Nursin, Sabtu (20/2/2021) kemarin, menetapkan objek wisata kawasan Jikomalamo Kelurahan Takome Kecamatan Ternate Barat sebagai kawasan wajib masker.
Dalam arahannya, Kapolda mengatakan, ada empat (4) kawasan di Maluku Utara telah ditetapkan sebagai wilayah wajib masker sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan covid-19 di Maluku Utara.
Empat kawasan wajib masker yang telah ditetapkan itu, diantaranya, kawasan jalur lalu lintas, kawasan pasar atau zona ekonomi, objek layanan umum ASDP (pelabuhan-red) dan objek pariwisata.
"Kita akan terus berkolaborasi, berkoordinasi untuk mengoptimalkan kampung tangguh dan kawasan-kawasan yang sudah ditetapkan ini dalam penanganan covid-19," kata Kapolda.
Dia juga mengucapkan terimakasih dan mengajak kepada seluruh elemen untuk sama-sama berkontribusi untuk mencegah, menyelamatkan dan menghidupkan ekonomi di dunia wisata dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sementara itu, Direktur Pamobvit Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Wandy Rustiawan dan juga selaku koordinator Kawasan Wajib Masker (KWM) di objek wisata menjelaskan, di Provinsi Maluku Utara, terdapat 8 (delapan) objek pariwisata yang telah ditetapkan sebagai kawasan wajib masker.
"Di wilayah Polres Ternate yakni pantai Jikomalamo, pantai Sulamadaha dan Danau Tolire, di Polres Halmahera Barat di areal Festival Teluk Jailolo (FTJ), selanjutnya di Halteng terdapat di pantai Nusliko, di Halsel terdapat di oantai Posi-Posi, di Morotai ada di pantai Dodola dan di Sula terdapat di pantai Pastina," terang Wandy.
Kapolda saat memberikan rompi ke pengelola wisata (foto_yudi)
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Maluku Utara, Tahmid Wahab mengapresiasi langkah Polda Maluku Utara dalam menekan angka penyebaran covid-19 di Maluku Utara.
"Terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polda Maluku Utara yang telah memfasilitasi dan menunjukan kepedulian dan rasa kemanusiaan yang tinggi untuk menanggulangi penyebaran covid-19 di kawasan-kawasan wisata di Maluku Utara," ungkap Tahmid.
Dia berharap, upaya ini diharapkan bisa meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Provinsi Maluku Utara.
Selain launching kawasan wajib masker di Jikomalamo, dalam kegiatan ini, Kapolda Maluku Utara juga menyerahkan rompi penegak disiplin protokol kesehatan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan pengelola wisata.
Polda Malut, melalui Ketua Bhayangkari juga menyerahkan bantuan sosial untuk pedagang di sekitar kawasan wisata Jikomalamo.
(ian)