TERNATE, OT - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara mulai menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk Polres Kabupaten Pulau Taliabu.
Hal tersebut dilakukan Polda Malut setelah Pemda Pultab, mendorong percepatan pembentukan Polres Pulau Taliabu ke pusat.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Michael Irwan Tamsil menyebut, tim sudah mulai melakukan persiapan sejumlah fasilitas untuk Polres Pulau Taliabu.
"Sekarang kita masih susunan rancangan kesiapan dan kebutuhan untuk Polres Pulau Taliabu," kata Michael, Rabu (5/10/2022).
Menurutnya, kebutuhan yang nantinya disiapkan mulai dari perhitungan personel, fasilitas perumahan dan kebutuhan-kebutuhan lain.
Menurutnya, pembentukan Polres baru harus diperhitungkan secara matang termasuk kebutuhan-kebutuhan SDM yang nantinya ditempatkan di Pultab.
Selain itu juga lanjut dia, dari sisi fasilitas sarana prasarana itu harus dipikirkan semuanya. "Jadi sekarang kita masih menyiapkan semua kebutuhan untuk Polres baru di Pulau Taliabu," jelasnya.
Perwira tiga melati itu mengaku, dengan pembentukan Polres baru ini juga, sudah disetujui Mabes dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Saat ini, lanjut dia, tim di Polda Maluku Utara sedang menyusun semua kebutuhan yang ada di sana baik sarana prasarana hingga SDM dan fasilitas yang ada.
"Untuk itu sekarang kita menunggu tim masih mendata semua kebutuhan-kebutuhan yang ada di sana untuk Polres baru di Pulau Taliabu," tandasnya.
Sekedar diketahui saat ini pembangunan Polres Pulau Taliabu sudah disetujui. Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, berdasarkan surat Nomor B/7235/IX/OTL.1.1./2022SRENA.
Surat tersebut bagian dari tindaklanjuti keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/820/M.KT.01/2022 pada tanggal 4 Agustus tahun 20222 perihal persetujuan pembentukan 7 (tujuh) Polres dan peningkatan tipe 12 Polres.
Dari tujuh persetujuan pembentukan Polres, Taliabu adalah salah satunya melalui lampiran keputusan yang ditujukan ke Polda Maluku Utara dengan Nomor Kep/1148/VIII/2022 pada tanggal 30 Agustus 2022 tentang Pembentukan Kepolisian Resor Taliabu Tengah Polda Maluku Utara.
(ier)