KALBAR, OT - Pengumuman Hasil rikmin awal penerimaan anggota Polri T.A 2021 diumumkan setelah melalui rapat penetapan pada Jum'at (16/3) di media Center Polres Sekadau.
Hasil rikmin awal yang tertuang dalam Keputusan Kapolres Sekadau tersebut diumumkan langsung kepada seluruh peserta di halaman Mapolres Sekadau, Sabtu 17 April 2021.
Kepada 67 peserta rikmin awal diberitahukan bahwa 3 orang dinyatakan gugur atau tidak memenuhi syarat (TMS) karena tidak mencapai syarat tinggi badan.
Selaku Sekretaris pelaksana rikmin awal, Kabag Sumda Polres Sekadau Kompol Tomy Chahyadi menjelaskan bahwa rapat penetapan kelulusan menghadirkan pengawas internal dan eksternal.
"Dinas Pendidikan, Dukcapil, LSM sebagai pengawas eksternal kita hadirkan, demikian pula dengan Sie Was dan Sie Propam selaku pengawas internal," jelas Kabag Sumda.
Keterlibatan pengawas eksternal maupun internal, lanjut Kabag Sumda, menandakan bahwa penerimaan Polri bersifat transparan sesuai dengan prinsip BETAH.
Peserta yang dinyatakan lulus rikmin awal nantinya akan mengikuti tahapan seleksi lebih lanjut di panitia daerah Polda Kalbar sesuai jadwal yang telah ditentukan panitia pusat.
(red)