Home / POLRI

Pembuatan dan Perpanjang SIM Lebih Mudah dengan Aplikasi Digital Korlantas Polri, Berikut Langkah-langkahnya

11 Maret 2023
Suasana pelayanan di kantor Satlantas Ternate

TERNATE, OT - Polri terus melakukan terobosan dalam bidang pelayanan, salah satunya adalah pembuatan SIM di Korlantas.

Program Sim Nasional Presisi (SINAR) adalah sebuah program yang memudahkan masyarakat dalam membuat dan memperpanjang SIM. Masyarakat tinggal mendownload aplikasi Digital Korlantas Polri di Play Store dan App Store melalui handphone.

Kasat Lantas Polres Ternate, Iptu Rezza Muhammad Fajrin melalui operator Satuan Penyelengara Administrasi Sim (Satpas) Briptu Aprianti Mokhtar kepada indotimur.com mengatakan, program SINAR tidak perlu repot ke kantor Polantas, cukup dari rumah atau dari kantor sudah bisa membuat atau memperpanjangan SIM.

"Aplikasi Digatal Korlantas Polri bisa dilakukan dimana saja, selama ada jaringan internet. Untuk melakukan pembuatan SIM masyarakat dianjurkan mendownlod aplikasi Digital Korlantas Polri di playstore ataupun app store," jelas Aprianti, Jumat (10/04/2023).

Lanjutnya,  jika tidak terkendala jaringan prosedur registrasi pembuatan SIM berbasis online  dapat dengan cepat dilakukan melalui aplikasi, sehingga waktu proses pendaftaran tidak memakan waktu yang lama.

Setelah proses registrasi selesai, pemohon diarahkan untuk mengikuti sistem ujian berbasis online diaplikasi Digital Korlantas Polri.

"Jika pemohon lulus ujian teori di aplikasi, maka akan dilanjutkan dengan ujian praktik, pemohon dianjurkan untuk datang ke Satuan Penyelengara Adminstrasi Sim (Satpas) guna melakukan ujian praktik," ujanya.

Aprianti menambahkan, untuk proses pengambilannya pemohon bisa mengambil SIM sendiri, atau bisa melalui kantor Pos atau bisa juga diwakilkan, dengan syarat yang mewakili harus membawa surat kuasa dari pemohon.

"Untuk biaya, masyarakat hanya perlu masuk ke sistem pendaftaran di aplikasi dan melakukan transfer untuk biaya layanan melalui mobile banking atau ATM,"jelas Aprianti mengakhiri.

Berikut Cara Pendaftaran SIM Online Melalui Aplikasi :

1. Buka aplikasi SIM nasional presisi baik di Play Store dan App Store

2. Verifikasi nomor HP dengan memasukan kode OTP

3. Registrasi NIK

4. Melakukan pengenalan wajah

5. Pilih jenis SIM

6. Pembayaran PNBP Sim Baru

7. Ujian teori online

8. Lulus dan mendapatkan QR Code

9. Pilih Satpas

10. Pilih jadwal ujian praktik(mg_ot)


Reporter: Magang
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT