TERNATE, OT - Data produksi Surat Izin Mengemudi (SIM) tahun 2019 mengalami peningkatan signifikan, sebagaimana tercatat pada unit pembuatan SIM kendaraan bermotor di Polres Ternate.
Berdasarkan data yang dikantongi indotimur.com, produksi SIM tahun 2018 lalu, Polres mencatat kurang lebih dengan rincian, SIM A 2,232, A Umum 39, SIM B1I 124, B1 Umum 123, BII 41, SIM BII Umum 226, SIM C 5,241 dan SIM D nihil.
Sedangkan untuk data produksi SIM tahun 2019 yang tercatat dari awal Januari sampai 7 September 2019, pembuatan SIM A mencapai 2,016, A Umum 28, B1 86, B1 Umum 114, BII Umum 35, SIM C 4,920 dan SIM nihil.
Kanit Regiden SIM Polres Ternate, Ipda Irfan Faisal kepada indotimur.com menjelaskan, produksi SIM tahun ini, dipastikan meningkat, terutama untuk pembuatan SIM C, "lebih spesifik lagi kendaraan roda 2, ini yang paling mendominasi setiap tahunnya," kata Irfan.
Menurutnya, salah satu faktor meningkatnya produksi SIM adalah pelaksanaan Operasi Patuh 2019 yang baru saja berakhir dua hari lalu, "selain itu, tentu tingkat kesadaran masyarakat mulai tinggi, sehingga tahun ini, ada peningkatan yang cukup.signifikan," sebutnya.
Dia berharap, ada kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan khususnya di bidang lalulintas.
"Jadikan tertib lalulintas sebagai budaya, dalam berkendara, kita wajib untuk memilik SIM sebab SIM juga sebagai bukti, registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor," pungkasnya. (ier)