KALBAR, OT - Polres Sekadau melakukan patroli protokol ke sejumlah warung kopi (Warkop). Personel Polres Sekadau secara rutin menyisir sejumlah warkop untuk mengecek penerapan protokol kesehatan.
Kapolres Sekadau, AKBP K. Tri Panungko melalui Kasubbag Dalgar Bagren Polres Sekadau, AKP S Simanjuntak mengatakan, setiap malam pihaknya secara rutin melakukan patroli protokol kesehatan. Selain warkop, kata dia, patroli protokol kesehatan juga menyasar kafe dan pusat keramaian lainnya.
"Kami masih temukan warga yang tidak memakai masker. Kemudian, tidak menjaga jarak dan juga beberapa toko dan kafe belum menyediakan tempat cuci tangan," ujarnya Simanjuntak, Kamis (3/12/2020).
Simanjuntak mengatakan, pihaknya terus mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar memerhatikan protokol kesehatan. Penerapan protokol kesehatan tersebut harus dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Kami juga berharap turut bekerja sama untuk mencegah COVID-19. Kalau ada pelanggaran yang tidak memakai masker jangan sungkan untuk menegurnya," ucapnya.
Menurutnya upaya pencegahan penyebaran COVID-19 tidak bisa jika hanya dilakukan pemerintah maupun aparat keamanan saja. Untuk itu, perlu keterlibatan masyarakat untuk menerapkan protokol 3M (mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan pakai sabun).
"Lebih baik kita mencegah. Kalau sudah kena (COVID-19) itu lebih susah lagi. Maka, perlu kesadaran kita semua untuk disiplin menerapkan 3M demi melindungi diri sendiri, keluarga di rumah dan orang lain," tutupnya.(red)