Home / POLRI

Operasi Kieraha 2019 Resmi Dilaksanakan

30 April 2019
Dir Lantas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Abrianto Pardede (foto humas polda)

TERNATE, OT  - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utarq (Malut) melalui Direkrorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara (Malut), secara resmi melaksanakan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan sandi Keselamatan Kieraha Tahun 2019.

Dasar pelaksanaan operasi ini, sesuai dengan surat telegram Kapolri nomor: ST/2/12 dalam rangka cipta kondisi Kamseciptarlantas yang kondusif pasca Pileg, Pilpres dan menjelang Idul Fitri Tahun 2019 beserta adanya krisus inteljen Polda Malut tentang operasi keselamatan berlalu lintas  yang dimulai sejak tanggal 29 April hingga 12 Mei mendatang.

Dir Lantas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Abrianto Pardede saat ditemui indotimur.com di ruang kerjanya, Selasa (30/4/2019) mengatakan, dalam Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan sandi Keselamatan Kieraha Tahun 2019, pihaknya mengedepankan preemtif 40 persen prefentif 40 persen dan penegakan hukum 20 pesen.

"Tentu akan diberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan raya, dalam rangka untuk menciptakan situasi keamanan keselamatan ketertiban kelancaran berlalu lintas yang berkondusif pasca pemungutan suara Pileg, Pilpres dan jelang Idul Fitri," kata Abriyanto.

Menurutnya, dalam operasi ini, Lalulintas didukung oleh fungsi operasional lainya secara profesional, bermoral dan humanis dengan tujuan operasi untuk menigkatkan kesadaran masyarkat dalam berlalu lintas di jalan raya.

"Memanilisasi pelangggaran lalulintas, menurunkan tingkat fatalitas beban laka lantas, meningkatkan kepercayan masyarakat terhadap Polri agar terbentuk opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas serta bisa terwujudnya Kamseciptarlantas jelang perayaan hari raya Idul Fitri," katanya.

Dalam operasi ini, lanjut Abriyanto, ada 4 sasaran mulai dari target operasi orang baik dari semua pengemudi kendaraan roda dua maupun roda empat dibawah umur, pengemudi kendaraan umum, pengemudi kenderaan pribadi, pengemudi kendaraan tidak bermotor, tukang parkir, pedagang di bahu jalan, pejalan kaki, pemilik kenderaan umum, pemilik angkutan barang, komunitas pecinta otomotif, geng motor, tukag ojek, penyebar ranjau paku, pemuda masa pelajar, dan para simpatisan pendukung pasca pemungutan suara, itu yang merupakan target sasaran.

Selanjutnya untuk target sasaran barang dan benda yakni surat kendaraan bermotor SIM STNK angkutan umum dan barang yang tidak lagi layak jalan, kedaraan bermotor yang tidak melengkapi kaca spion mengunakan kanalpot racing tidak mengunakan TNKB yang tidak sesuai dengan logo stempel asli kenderaan motor yang memasang rotator kenderaan bukan yang muat orang para penguna helm yang tidak mengunakan SNI.

Target operasi setempat di kawasan keramaian tempat nongrong, objek vital, jalan yang rawan macet, jalan kawasan tertentu yang dilakukan kebijakan khusus lalulintas, pintu masuk objek wisata, pintu masuk pasar, mall, halte turun naik penumpang lingkungan perguruan tinggi, sekolah dan terminal bayangan.

Target kegiatan lalai dari pengemudi yang melawan arus, pengemudi di bahu jalan, penguna kendaraan tidak mengunakan keselamatan berlalulintas,pengemudi saat menggunakan handphone, saat berkendaraan bergoncengan lebih, tidak menyalakan lampu di siang hari, tidak memakai spion, tidak menggunakan plat nomor yang sesuai dengan spektep dan kanalpot racing  parkir liar balap liar serta kebut-kebutan.

Abrianto menambahkan, pada operasi ini, anggota dilapangan tidak melakukan razia namun dengan melakukan hunting sistem dengan melihat pelanggaran langsung, "kita datanggi untuk diberikan edukasi," ucap Abriyanto seraya menyebut, operasi ini akan melibatkan sedikitnya 60 personil Lantas dari Polda dan Polres Ternate, sedangkan Polres Halsel 36 personil Lantas dan di Polres yang lain masing masing 30 personil.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT