TERNATE, OT - Kepolisian Resor (Polres) Ternate melalui Satlantas mencatat, sejak diberlakukan Operasi Zebra Kie Raha, petugas telah menindak sedikitnya 96 pengendara yang ditilang karena berbagai pelanggaran.
Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Rezza Muhammad Fajrin melalui Bamin Tilang Polres Ternate, Bripka Muhammad Rifan mengatakan, sejak diberlakukan Operasi Zebra Kie Raha tahun 2023 di wilayah hukum Kota Ternate, petugas Satlantas Polres Ternate berhasil menjaring 96 pelanggar lalulintas.
Menurutnya, dari jumlah ini, sebagian besar merupakan pengendara roda dua (motor), "jadi dari pelanggaran yang ditindak ini rata-rata kendaraan roda dua. Jumlah itu terhitung dari tanggal 4 sampai dengan 6 September 2023,” ungkap Rifan, Rabu (6/9/2023).
Dia menyebut, rata-rata kendaraan yang ditindak adalah kendaraan roda dua yang melanggar aturan lalu lintas dengan jenis pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot racing, dan melawan arus lalu lintas serta menerobos larangan.
Bripka Rifan menghimbau, pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat untuk menaati peraturan lalu lintas dan menyiapkan perlengkapan maupun administrasi kendaraan dan pengendara.
Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, petugas akan terus melakukan penindakan sebagai upaya Satlantas Polres Ternate untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di Kota Ternate.
“Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya pengguna kendaraan roda dua maupun empat agar selalu disiplin dan tertib dalam berlalulintas," imbaunya mengakhiri.
(ier)