TERNATE, OT - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Brigjen (Pol) Rikwanto memerintahkan seluruh jajarannya untuk melaksanakan sholat Istighosah malam ini, di rumah masing-masing.
Pelaksanaan sholat Istighosah ini berdasarkan perintah dari Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang ditegaskan langsung oleh As Sumber Daya Masyarakat (SDM) Polri, Irjen. (Pol) Eko Indra Heri kepada seluruh jajaran personel Kepolisian Negara Republik Indonesia yang beragama Islam untuk melaksanakan sholat Istighosah serentak di rumah masing-masing.
Hal tersebut sebagai upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Indonesia. Khususnya di Maluku Utara dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan cara sholat Istighosah untuk meminta pertolongan agar dihilangkan atau terlepas dari bala bencana.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikan ketika di hubungi indotimur.com melalui pesan whatsaap, Sabtu (4/4/2020) membenarkan informasi tersebut.
Kata dia, pelaksanaan sholat Istighosah ini berdasarkan himbauan langsung dari Kapolri yang ditekankan oleh AS SDM Polri yang berlaku untuk semua Polda di indonesia termasuk Polda Maluku Utara.
Untuk itu sebagaimana himbauan tersebut, semua jajaran Polda harus melaksanaan sholat Istighosah di rumah masing-masing secara bersama-sama.
"Malam ini semua anggota jajaran Polda Malut yang beragama muslim wajib untuk melaksanakan sholat Istighosah di rumah masing-masing," ujarnya.
Sedangkan untuk anggota yang beragama non muslim juga diwajibkan juga ikut mendoakan sesuai anjuran agamanya untuk meminta doa agar Indonesia bisa terlepas dari wabah Covid-19
"Tanpa kecuali malam ini semua anggota Polda Malut yang beragama muslim, wajib melaksanakan sholat Istighosah," pungkas Kabid sembari menyebut, yang non muslim juga memanjatkan doa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. (ian)