TERNATE, OT - Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) menyatakan dukungannya terhadap usulan Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara dari status tipe B naik ke tipe A, dengan mengirimkan surat rekomendasi ke Kapolri Jenderal Idham Aziz.
Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti kepada indotimur.com melalui aplikasi perpesanan, mengklaim, secara kelembagaan, Kompolnas RI memberikan dukungan penuh atas usulan status Polda Maluku Utara dari tipe B naik ke tipe A.
Kata dia, dukungan Kompolnas RI, didasari pada Kunjungan Kerja (Kuker) Kompolnas RI ke Polda Maluku Utara tahun 2018, "saat itu Kompolnas sudah menyarankan kepada Kapolda untuk membuat telaah staf tentang kenaikan status Polda Maluku Utara dari tipe B naik ke tipe A," aku Poengky.
Hal ini juga didasari, letak geografis Provinsi Maluku Utara yang merupakan wilayah berbasis kepulauan, "tentu untuk kenaikan status Polda ke tipe A sangat penting sehingga Harkamtibmas juga akan dirasakan oleh masyarakat hingga ke pelosok-pelosok kepulauan terpencil dan kepulauan terluar yang ada di wilayah admistrasi Provinsi Maluku Utara," kata Poengky.
Secara kelembagaan, lanjut dia, Kompolnas RI sebagai lembaga pengawasan Polri akan secepatnya mengirimkan rekomendasi kepada Kapolri dan Menpan RB untuk perubahan status Polda Malut dari tipe B naik ke tipe A.
Poengky menambahkan, dengan kenaikan status ke tipe A maka diharapkan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarana dan anggaran akan terus meningkat. "Tetapi di sisi lain Polda Maluku Utara juga harus menunjukkan meningkatan kualitas dan kuantitas kerja serta harus profesionalitas anggota dalam melayani, mengayomi, melindungi masyarakat serta penegakan hukum," ungkap Poengky.
Dia juga berharap, jika kemudian Polda Maluku Utara naik status tipe A maka masyarakat juga harus dapat merasakan manfaatnya. "Jangan sampai naik tipe pangkat-pangkat juga ikut naik tetapi kualitas kerja malah buruk, tentu ini akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat yang ada di Maluku Utara," kata Poengky mengingatkan.
Dia juga menyatakan, sebagai persiapan, pihak Polda Maluku Utara harus meningkatkan prestasinya sejak saat ini, agar nantinya ketika sudah disetujui, jajaran Polda Malut lebih meningkatkan kwalitas pelayanan.
"Semoga pelayanan Polda Maluku Utara kepada masyarakat menjadi lebih baik," pungkasnya.(ian)