TERNATE, OT - Kasat Resnarkoba Polres Ternate AKP Bakri Syahruddin bersama anggotanya diganjar penghargaan seusai menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan barang bukti sebanyak 2,1 dan 1,8 kilogram serta dua tersangka masing-masing berinisial AE dan AA.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolda Malut Irjen Pol Midi Siswoko saat mempergati HUT Bhayangkara Polri ke-77, Sabtu (1/7/2023) bertempat di Aula Mapolda Maluku Utara.
"Alhamdulillah penghargaan ini diberikan kepada personel Satreskoba Polres Ternate dalam upaya pengungkapan kasus narkoba jenis ganja beberapa waktu lalu,” kata Kasat Resnarkoba Polres Ternate AKP Bakri Syahruddin kepada indotimur.com.
Bakri mengatakan, tentu dengan reward yang diterima merupakan bentuk motivasi agar kedepannya terus berupaya mengungkapkan berbagai kasus peredaran narkotika khususnya di wilayah hukum Polres Ternate.
Dia menambahkan, akan terus berusaha untuk menggagalkan upaya peredaran narkotika melalui jalur-jalur masuk seperti bandara maupun pelabuhan.
"Kami juga ingin menyampaikan rasa terima yang sebesar-besarnya kepada bapak Kapolda Malut atas pemberian penghargaan ini kepada anggota-anggota Satreskoba. Sehingga bisa memberikan motivasi kedepan untuk mengungkapkan kasus-kasus yang lebih besar lagi," tutup Bakri mengakhir.
(ier)