HALTENG,OT- Kapolres Halmahera Tengah memimpin upacara Serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Intel dan Kabag Sumda di Aula Polres setempat, Jum'at (7/8/2020).
Pergantian dua pejabat Polres Halteng itu sesuai surat Telegram Kapolda Maluku Utara nomor : ST/493/VII/KEP/2020/RO SDM tanggal 27 Juli 2020 tentang mutasi personel di lingkungan Polda Malut.
Kapolres Halteng AKBP Nico A. Setiawan mengatakan, Jabatan kasat Intel Polres Halteng dijabat oleh Iptu Dornik Djini, yang sebelumnya menjabat kasat intel Polres Halmahera Timur (Haltim), mantan Kasat Intel Polres Halteng Iptu Abner Alexander Djangu dipromosi dengan jabatan yang sama sebagai kasat Intel Polres Haltim.
Sementara jabatan Kabag Sumda Polres Halteng dijabat oleh AKP Subri Affandi, yang sebelumnya menjabat Kabag Ren Polres Ternate dan mantan Kabag Sumda Polres Halteng AKP M.Yamin Fataruba dipromosi dengan jabatan baru sebagai Kabag Ren Polres Ternate.
Lanjut Nico, Sertijab ini sesuai surat perintah (Sprin) Kapolres Halmahera Tengah AKBP Nico Setiawan, nomor : Sprin/5974/VIII/HUK.6.5/2020.Dan nomor : Sprin/5975/VIII/HUK.6.5/2020. Dengan pertimbangan, dalam rangka kelancaran tugas dan tanggung jawab jabatan di lingkup Polres Halteng dipandang perlu mengeluarkan surat perintah berdasarkan UU nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara republik Indonesia dan surat telegram kapolda Maluku Utara serta rencana kerja Polres Halteng tahun 2020.
"Upacara serah terima ini mengikuti protoler kesehatan tentang penanganan dan pencegahan covid–19 dengan memakai masker serta jaga jarak antara peserta upacara,"cetusnya.(red)