TERNATE, OT - Kapala Kepolisian Resor (Kapolres) Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit mengukuhkan Polisi Rukun Warga (RW) dalam sebuah apel yang dilaksanakan di halaman Mako Polres Ternate Selasa (20/6/2023).
"Adanya Polisi RW ini, sebagai salah satu strategi pimpinan Polri dalam upaya menekan dan mengantisipasi, timbulnya gangguan Kamtibmas," kata Kapolres melalui Kasihumas Polres Ternate Iptu Wahyuddin, Rabu (21/6/2023).
Dia menyatakan, pengukuhan tersebut ditandai dengan pemasangan ban lengan kepada perwakilan Polisi RW.
Menurutnya, penempatan Polisi RW disetiap lingkungan RW seiring upaya menciptakan kondusifitas masyarakat.
Dengan begitu sambung Wahyudin, diharapkan Polri semakin bermitra dengan unsur masyarakat, lembaga kemasyarakatan dan unsur pemerintah lainya, dalam berkolaborasi mencari solusi terhadap setiap gangguan Kamtibmas yang ada serta meningkatkan kesadaran hukum.
"Dan memperkuat kepedulian masyarakat, terhadap keamanan bersama," tuturnya
Selain itu, dengan berbagai potensinya Polisi RW juga diharapkan bersinergi menjalin komunikasi dan berinteraksi langsung dengan masyarakat di lingkungannya, serta diharapkan mampu memberikan informasi maupun mencari informasi. Dengan memperhatikan berbagai situasi yang ada di masyarakat.
Dia menambahkan, dengan pendekatan seperti ini diharapkan tercipta daya tangkal dan daya cegah terhadap potensi gangguan keamanan. Serta mampu menjadi problem solving di lingkungan masyarakat.
"Dibentuknya Polisi RW ini, diharapkan anggota mampu melihat situasi di lapangan. Selain itu juga masyarakat bisa lapor jika melihat informasi di setiap lingkungan masing masing,” pungkasnya.
(ier)