Home / POLRI

Kapolres Sula dan Kota Tidore Dimutasi

11 November 2019
Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Suroto (foto_randy).

TERNATE, OT  - Kapolres Kepulauan Sula (Kepsul) AKBP Tri Yulianto dan Kapolres Kota Tidore Kepulauan (Tikep) AKBP Doly Heriyadi, resmi dimutasi oleh Mabes Polri.

Kapolda Malut, Brigjen Pol Suroto memimpin serah terima jabatan (Sertijab) dua perwira Polisi tersebut, di Royal Resto Ternate, Senin (11/11/2019), yang dihadiri pejabat utama Polda setempat.

Kapolres Kepsul AKBP Tri Yulianto dimutasi ke Mabes Polri dengan jabatan Kasubagjatum Bagjatinter Set-NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, sementara Kapolres Sula dijabat oleh AKBP Muhammad Irvan yang sebelumnya menjabat Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Malut.

Untuk Kapolres Kota Tidore Kepulauan (Tikep) AKBP Doly Heriyadi, dimutasi ke Mabes Polri dengan jabatan Kasubbidminlap Bidbia Puskeu Polri, sedangkan Kapolres Tidore dijabat oleh AKBP Yohanes Jalung Siram, sebelumnya  menjabat Danyon B Pelopor Sat Brimob Polda Malut.

Kapolda Maluku Utara, Bringjen Pol Suroto usai sertijab mengatakan, pengganti kapolrs Sula dan Tidore bukan orang baru, namun semua itu orang lama yang bertugas di Polda Malut.

AKBP Tri Yulianto jabatan barunya Kasubbagjatum Bagjatinter Set NCB interpol indonesia Divhubbinter Polri, dan yang menggantikan posisi Kapolres Sula AKBP Muhammad Irvan, sementara AKBP Doly Heriyadi  jabatan barunya Kasubbidminlap Bidbia Puskeu Polri diganti oleh AKBP Yohanes Jalung Siram, sebagai kapolres Tidore,” jelas Kapolda.

Menurut Kapolda, sertijab ini merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi, yang lama mendapat promosi tugas di Mabes dan yang ganti posisi baru ini anggota yang sudah bertugas di Polda Malut.

“Tentu ini harus dipertahankan agar bisah regenerasi, sehingga adaptasi juga lebih cepat,” katanya.

Kapolda menambahkan, memori serah terima jabatan ini antara lain, fasilitas sarana dan prasarana serta kasus yang belum tuntas.

“Pastinya serah terima ini juga dengan kasus-kasus yang beum tuntas, sehingga akan diselesaikan oleh Kapolres baru, karena serah terima ini bukan hanya jabatan tapi untuk permasalahan lain juga harus diserahkan ke pejabat baru dan wajib untuk diselesaikan oleh pejabat yang baru,” tutup Kapolda. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT