Home / POLRI

Kapolres Sekadau Pimpin Apel Pasukan Operasi Bina Karuna Kapuas 2019

24 Juli 2019
Foto: Gelar pasukan Operasi Bina Karuna Kapuas 2019 dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polres Sekadau

SEKADAU, OT - Kepolisian Resor (Polres) Sekadau melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Bina Karuna Kapuas 2019 dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polres Sekadau, Rabu (24/7/2019) pagi pukul 07.30 WIB.

Hadir dalam apel gelar pasukan, Sekda kabupaten Sekadau, Pabung Kodim 1204Sanggau, SKPD terkait, PJU Polres Sekadau dan Kapolsek jajaran, Danramil dan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda.

Operasi Bina Karuna Kapuas 2019 digelar diseluruh jajaran Polda kalbar selama 21 hari dimulai dari tanggal 24 Juli sampai dengan 13 Agustus 2019. Polres Sekadau sendiri menerjunkan 65 personel gabungan dari Polres Sekadau dan Polsek jajaran.

Dalam apel gelar pasukan tersebut, bertindak sebagai irup Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.I.K membacakan amanat kapolda kalbar Irjen Pol Drs. Didi Haryono.

Kalimantan Barat merupakan salah satu provinsi yang rawan terjadi kebakaran hutan, kebun dan lahan. Kita mengetahui bahwa Kalimantan Barat memiliki kondisi geografis yang memiliki bentangan 1 1/6 pulau jawa dengan luas daratan 110.000 km2, serta terdapat 14.680.790 ha lahan perkebunan dan pertanian, dan juga hamparan lahan gambut yang cukup luas di setiap wilayah Kalimantan Barat.

Kondisi geografis Kalbar yang luas menjadikan sebuah potensi bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk membuka lahan dengan cara  membakar. Hal inilah yang menjadi pemicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat.

Terjadinya kebakaran hutan, kebun dan lahan di areal yang luas dapat menimbulkan dampak yang besar, munculnya kabut asap dapat merusak:

1. Saraf otak;

2. Menghambat kecerdasan dan pertumbuhan anak-anak;

3. Menggangu aktifitas belajar anak di sekolah;

4. Menimbukan penyakit infeksi saluran pernafasan;

5. Menghambat transportasi penerbangan, lalu lintas di darat dan di laut;

6. Menghambat pertumbuhan ekonomi.

Di tahun 2015 merupakan fenomena terjadinya kebakaran hutan terbesar Kalimantan Barat selama 5 tahun terakhir. Data menyebutkan seluas 2,6 juta hektar lahan di Kalbar terbakar dan sekitar 504.000 orang terutama anak-anak terkena ispa, hilangnya keragaman hayati, terganggunya aktifitas ekonomi  karena terjadinya pembatalan penerbangan baik internasional maupun domestik dimana terjadi hampir di sebagian pulau besar Indonesia khususnya Sumatera, Jawa dan Kalimantan.

Sebesar kurang lebih 220 triliyun rupiah kerugian ekonomi Indonesia akibat karhutla. Pada saat itu provinsi Kalbar merupakan salah satu dari enam provinsi penyumbang asap terbesar di indonesia. Kemudian data hot spot di Kalimantan Barat pada tahun 2018, terdapat 2.842 titik api, dengan luas lahan yang terbakar 1.152,51 ha, dan berhasil di padamkan seluas 852,78 ha atau setara 73,99%.

Hal ini tentunya perlu menjadi perhatian kita bersama baik pemerintah, swasta dan masyarakat dalam mengantisipasi dan menanggulangi terjadinya karhutlah di tahun 2019 ini. Upaya penanggulangan karhutla dapat dilakukan dengan upaya preemtif antara lain pemetaan hot spot, deteksi dini, melakukan himbauan, melakukan sosialisasi kepada pihak perusahaan dan masyarakat, melakukan kegiatan koordinasi dengan instansi lain, memberdayakan peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Kades/Lurah sebagai kekuatan tiga pilar yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, memberdayakan peran tomas dan mendorong pemda melakukan upaya sesuai tupoksinya.

Hasil identifikasi menyebutkan bahwa di tahun 2018 terdapat sebanyak 182 desa di kalbar dikategorikan sebagai desa yang rawan karhutla, namun di tahun 2019 ini turun menjadi 100 desa. Hal ini tentunya merupakan hasil dari kerjasama antara Polri, TNI dan seluruh elemen masyarakat yang peduli untuk mencegah terjadinya karhutla. Upaya preventif antara lain dengan melakukan patroli bersama, patroli udara, mendatangi TKP dan melakukan pemadaman bersama stake holders lainnya serta mengajak masyarakat dan perusahaan guna mengantisipasi kebakaran.

Kemudian melaksanakan gelar peralatan menghadapi operasi bina karuna dengan melibatkan stake holders terkait dan elemen masyarakat yang peduli dengan pencegahan karhutla. Upaya gakkum dengan mendatangi TKP, melakukan kegiatan lidik, sidik, saksi ahli, gelar perkara dan menyerahkan berkas, barang bukti dan tersangka ke jaksa penuntut umum. Terdata sepanjang tahun 2018 terdapat 29 kasus karhutla yang ditangani Polda Kalbar dan jajaran dengan tersangka sebanyak 39 orang dan 1 orang korban meninggal dunia akibat karhutla.

Perlu kesadaran dari semua pihak pengguna lahan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Larangan ini sebagaimana telah di atur dalam undang-undang perkebunan maupun lingkungan hidup. Masyarakat yang membuka ladang dengan cara membakar harus dicarikan solusinya bagaimana mereka tetap dapat bercocok tanam dengan tidak membakar lahan. Berikan solusi yang berkaitan dengan sistem tanam dan permodalan yang tepat dan efisien.

Para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat tokoh pemuda dan instansi terkait, diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam mencegah dan menemukan solusi karhutla di Kalimantan Barat yang dapat menampung kepentingan dan kebutuhan semua pihak termasuk kebutuhan para petani ladang yang membuka lahan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.

Kepada seluruh peserta gelar pasukan dan semua segenap elemen masyarakat agar bersinergi, bersatu padu bahu membahu untuk memberikan solusi bagi permasalahan karhutla di provinsi Kalimantan Barat yang kita cintai ini. Berdayakan petugas patroli desa untuk cegah karhutla dan giat patroli dititik beratkan pada titik hot spot, jika menemukan titik api segera dipadamkan. Laksanakan patroli terpadu TNI, Polri, Manggala Agni dan masyarakat peduli api serta mapping desa-desa yang berpotensi terjadinya karhutla.

Kepada anggota yang terlibat operasi Bina Karuna Kapuas-2019 agar melaksanakan operasi tersebut dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab serta dapat bekerja sama dengan komponen lainnya termasuk masyarakat sehingga tujuan operasi ini mewujudkan Kalbar yang bebas dari asap dapat berjalan dengan lancar dan aman. (Humas Polres) (red)


Reporter: Yahya Iskandar

BERITA TERKAIT