KALBAR, OT - Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial.
Apalagi penggunaan media sosial yang tidak bijak dapat berdampak negatif kepada penggunanya itu sendiri. Terlebih akan ada konsekuensi hukum yang dapat menjerat bila penggunanya tidak bijak dalam menggunakan media sosial.
"Kepada masyarakat bijaklah memilih dan memilah, serta melihat bahwa (menggunakan) media sosial jangan sampai berakibat hukum," imbau Kapolres, Jumat (30/09/2022).
Kapolres mengatakan, apabila ada penyalahgunaan dalam bermedia sosial, maka ada Undang-undang ITE yang dapat menjerat penggunanya.
"Terkait VCS (video call sex), tolong berhati-hati, terutama anak-anak jangan sampai terayu oleh gombalan laki-laki atau sebaliknya. Hal demikian itu melanggar hukum, dan norma agama," pesannya.
"Untuk demikian mohon dihindari, bijaklah bermedia sosial. Pilah dan pilih mana hal-hal yang perlu dilakukan, terutama dalam pertemanan. Apalagi ada banyak sekali di media sosial yang bisa menjerat anak-anak untuk melakukan hal-hal negatif," sambungnya.
Untuk itu, Kapolres juga mengingatkan para orang tua untuk dapat mengawasi serta membimbing anak-anaknya dalam bermedia sosial yang baik.
"Dalam hal ini orang tua dapat mengawasi anaknya dalam bermedia sosial. Jangan sampai media sosial mengarahkan mereka berbuat kriminalitas," tukas Kapolres.
(red)