Home / POLRI

Kapolres Halut Temui Warga Gosoma, Miras dan Sengketa Lahan Jadi Sorotan

28 Oktober 2026
Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu berdialog dengan warga Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, dalam kegiatan Satu Hari Bersama Masyarakat melalui program Desa Binaan Tangguh, (Foto: Istimewa)

HALUT, OT - Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu berdialog langsung dengan warga Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Rabu, 28 Oktober 2026. Pertemuan itu menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, mulai dari sengketa lahan hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dialog tersebut berlangsung di Kantor Desa Gosoma dalam program Desa Binaan Tangguh bertajuk Satu Hari Bersama Masyarakat. Erlichson hadir bersama Kasat Binmas, Kasat Narkoba, Kasi Humas, serta sejumlah personel kepolisian. Kepala Desa Gosoma Otniel Kofia dan sekitar 20 warga turut mengikuti kegiatan tersebut.

Erlichson mengatakan, kegiatan itu merupakan upaya mendekatkan kepolisian dengan masyarakat. Ia meminta warga tidak ragu menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.

“Masyarakat tidak perlu merasa takut berkomunikasi dengan kepolisian, karena Polri adalah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Erlichson di hadapan warga.

Dalam dialog itu, warga diberi kesempatan menyampaikan berbagai persoalan, termasuk sengketa lahan, masalah rumah tangga, persoalan sosial, dan gangguan keamanan di lingkungan mereka. Kapolres juga membagikan nomor kontak yang dapat dihubungi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan.

Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah gangguan kamtibmas di wilayah Tobelo. Erlichson menyoroti kasus yang melibatkan perempuan dan anak, penganiayaan, serta pengeroyokan. Ia menyebut konsumsi minuman keras sebagai salah satu pemicu gangguan keamanan tersebut.

Karena itu, dia mengajak masyarakat bersama-sama mencegah peredaran dan konsumsi minuman keras yang berpotensi memicu tindak kekerasan.

Persoalan sengketa lahan juga mengemuka dalam pertemuan tersebut. Sejumlah warga menyampaikan bahwa persoalan itu belum menemukan titik temu meski telah diupayakan penyelesaian secara kekeluargaan.

Menanggapi hal tersebut, Erlichson menjelaskan bahwa musyawarah tetap menjadi langkah awal untuk menyelesaikan persoalan di tingkat desa. Namun, jika upaya tersebut tidak membuahkan hasil, warga dapat menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan itu kepada kepolisian atau berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sementara itu, Kasat Narkoba mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hari. Ia menyoroti risiko penyalahgunaan narkoba serta bahan berbahaya, seperti lem yang dihirup untuk mendapatkan efek memabukkan.

Pengawasan keluarga, menurut pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, perlu berjalan beriringan dengan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar guna mencegah penyalahgunaan zat berbahaya di kalangan anak dan remaja.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga secara simbolis. Kapolres berharap pertemuan tersebut tidak berhenti sebagai agenda seremonial, tetapi menjadi ruang komunikasi berkelanjutan antara polisi dan masyarakat untuk menjaga keamanan serta menyelesaikan persoalan di tingkat desa.(ier)


Reporter: Irfansyah

BERITA TERKAIT