Home / POLRI

Kapolda Perintah Kapolres Secepatnya Selesaikan Kasus Pengeroyokan Anggota Brimob

Kapolda : Jika Ada Anggota Yang Bertindak Sendiri-Sendiri, Akan Tindak Tegas
18 November 2019
Kapolda Malut, Brigjen (Pol) Suroto (foto_randy).

TERNATE, OT - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara (Malut), Brigjen (Pol) Suroto memerintahakan Kepala Kepolisian Tesort (Kapolres) Ternate agar secepatnya menyelesaikan kasus pengeroyokan anggota Brimob beberapa waktu lalu di lingkungan Jerbus Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kota Ternate.

“Untuk kasus pengeroyokan ini harus secepatnya di tuntaskan,” kata Kapolda Malut kepada wartawan termasuk indotimur.com, Senin (18/11/2019).

Orang nomor satu di jajaran Polda Malut itu menyampaikan, jika hasil penyelidikan, penyidik sudah mendapat titik terang dan tersangka sudah dikantongi identitasnya, agar segera ditangkap untuk diproses secara hukum yang berlaku.

"Saya juga sudah perintahkan kepada Dansat Brimob Polda Malut agar sampaikan kepada anggotanya masalah harus diselesaikan secara hukum jangan bertindak sendiri-sendiri," tegas Kapolda seraya.mengancam akan menindak anggotanya jika terbukti main hakim sendiri.

Kapolda mengaku, pasca peristiwa pengeroyokan, pihaknya telah memerintahkan Kapolres Ternate untuk melakukan penyelidikan di lapangan untuk melihat kondisinya seperti apa, "dan sampai sekarang hasil penyelidikan sudah memenuhi titik terang dan cukup alat bukti maka Kapolres secepatnya untuk selesaikan kasus ini," perintahnya. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT