TERNATE, OT - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara (Malut) Brigjen Pol Suroto memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk terus meningkatkan kegiatan razia di wilayah hukum Maluku Utara jelang natal dan tahun baru.
Razia ini dilakukan sebagai bentuk untuk memanilisir penyakit social yang sering terjadi di masyarakat.
Kapolda Maluku Utara, Brigjen (Pol) Suroto mengatakan, jelang natal dan tahun baru Polda Malut akan melakukan razia di sejumlah tempat yang dianggap rawan terjadi perkelahian akibat dari mabuk dan tempat hiburan malam.
Dalam operasi ini, kata Kapolda, anggota akan menyisir tempat hiburan malam, seperi Royal’s, Q-beat, Primer dan tempat hiburan malam lainya, "itu akan terus di razia selama jelang natal dan tahun baru 2020 selain tempat hiburan malam, sasaran utamanya itu penjualan miras," sebut Kapolda.
Kapolda menegaskan, jika dalam operasi razia, anggota menemukan pemilik atau penjual miras, maka anggota akan menahan yang bersangkutan untuk diproses secara hukum.
“Saya sudah perintahkan anggota untuk melakukan razia di sejumlah tempat yang ada di wilayah Malut jelang natal dan tahun baru,” kata Kapolda kepada wartawan termasuk indotimur.com,
Orang nomor satu di jajaran Polda Malut juga menyampaikan, jika dalam pelaksanan razia di tempat hiburan malam yang biasa sudah di razia oleh anggota dan pemilik tempat hiburan masih terus menjual miras maka anggota langsung menindak.
“Setelah di razia, terus besoknya dijual lagi, ya kami razia lagi, dan pastinya diproses lagi,” tegas Kapolda seraya mengaku, operasi razia ini sudah mulai dilakukan beberapa waktu lalu dan petugas telah menemukan miras pada salah satu tempat hiburan malam ternama di Ternate.
“Selain itu saya juga perintahkan anggota untuk standby di pelabuhan-pelabuhan untuk mencegah masuknya miras di Ternate, "paling dominan di pelabuhan Ahmad Yani, untuk itu anggota harus melakukan pengamanan dan terus lakukan razia,” pungkasnya. (ian)