TERNATE, OT - Kapolda Maluku Utara (Malut) Brigjen (Pol) Suroto pimpin pelaksanaan kegiatan penandatanganan pakta integritas dan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 Polda Maluku Utara.
Kegiatan yang berlangsung di ruang utama Polda Malut diikuti oleh Wakapolda Malut Kombes (Pol) Lukas Akbar Abriari, Irwasda Polda Malut, Kombes (Pol) Sam Yulianus Kawengian beserta para Kepala Satuan Kerja (Kasatker) tingkat Polda dan Polres Jajaran Polda Malut, Kamis (5/12/2019).
Kapolda Maluku Utara, Brigjen (Pol) Suroto dalam sambutanya mengatakan untuk penyerahan Dipa Satker jajaran Polda Malut tahun 2020 dan penandatanganan pakta integritas ini merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang berfungsi sebagai dasar pelaksana kegiatan dan penggunaan anggaran dalam kurung waktu satu tahun.
Selain itu kata Kapolda, perlu diketahui bersama bahwa alokasi anggaran untuk Polda Malut tahun 2020 sebesar Rp. 610.683.870.000,- yang terdistribusi pada 33 Satker.
"Setelah menerima Dipa oleh satgar agar para kuasa pengguna anggaran segera melakukan langkah-langkah dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan," perintah Kapolda.
Orang nomor satu di Polda Malut ini juga menyampaaikan dihadapan para Kepala Satker tingkat Polda dan Polres jajaran. “Saya ingatkan kembali bahwa anggaran yang tertuang dalam Dipa merupakan anggaran dari rakyat yang diamanatkan kepada kita semua. Untuk itu jangan khianati dengan melakukan hal-hal yang menyimpang dari ketentuan yang ada, adapun penyaluran anggaran yang merupakan hak anggota jangan sekali-kali melakukan pemotongan serupiahpun," tegas Kapolda.
Kapolda juga berharap untuk pelaksanaan anggaran kedepan perlu adanya komitmen bersama dengan menunjukkan itikad baik dan tanggung jawab oleh para KPA atas anggaran yang diterima melalui kesepakatan bersama. "Berupa penandatanganan pakta integritas, sehingga nantinya apa yang KPA laksanakan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang ada," pungkasnya . (ian)