TERNATE, OT - Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Risyapudin Nursin, memerintahkan Kabid Propam agar menindak tegas anggota yang belum masuk kerja seteah cuti bersama.
Perintah Kapolda itu disampaikan dalam apel gelar pasukan dalam rangka pengecekan personel setelah pelaksanaan cuti bersama, Senin (09/05/2022) pagi tadi.
Dalam arahannya, Kapolda Malut berharap, kepada masing-masing Kepala Satker untuk melakukan pengawasan dan pengecekan kepada personel yang belum hadir setelah pelaksanaan cuti lebaran.
"Kabid Propam tolong dicek kembali anggota yang tidak hadir atau tanpa keterangan segera ditindak lanjuti dan laporkan hasilnya hari ini juga," tegas Kapolda.
Lebih lanjut Kapolda, hari ini adalah hari terakhir melaksanakan operasi ketupat Kieraha 2022, kepada personel yang melaksanakan operasi ketupat agar tetap aktif dan lebih terlibat untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang sedang mudik lebaran dan arus balik mudik lebaran.
"Lakukan langkah-langkah agar tidak terjadi suatu kerumunan masyarakat di tempat-tempat keramaian, contohnya di pelabuhan Ahmad Yani, pelabuhan bastiong dll,” ujarnya.
Lanjutnya, harus bisa menjadi polisi yang promoter dan moderen yang mengutamakan pencegahan bukan penegakan hukum dengan melakukan pendekatan - pendekatan terhadap masyarakat dan terus lakukan hal-hal positif.
“Kami meminta kepada seluruh personil Jajaran Polda Malut agar dapat menjaga nama baik institusi Kepolisian, baik ucapan maupun perilaku saat bertugas di lapangan," tutup Kapolda.
Apel tersebut diikuti Wakapolda Malut Brigjen Pol. Eko Para Setyo Siswanto, Irwasda Polda Malut, para pejabat utama Polda dan seluruh perwira serta Personel Polda Malut.(ier)