TERNATE, OT - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara (Malut), Brigjen Pol, Suroto menegaskan, pihaknya akan memberantas peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah hukum Maluku Utara.
Kepada sejumlah wartawan termasuk indotimur.com, Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Suroto menegaskan, Polda akan memberantas peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah hukum Polda Malut.
"Apalagi tubuh Polri ini sebagai penegak hukum, jika anggota yang terlibat maka akan ditindak lebih tegas kalau benar terbukti mengunakan narkoba," tegasnya.
Orang nomor satu di jajaran Polda Malut itu memastikan akan melakukan kroscek kepada anggota-anggota yang dengan berani mengunakan narkoba akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
"Di masa kepemimpinan saya, tidak toleransi kepada anggota yang berani mengunakan narkoba," tegas Suroto.(ian)