TERNATE, OT- Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko, turut menghadiri acara penyerahan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 oleh Ombudsman Perwakilan Maluku Utara.
Bertempat di Aula Kieraha Polda Malut, acara ini dihadiri oleh Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Samudi, sejumlah pejabat utama Polda Malut serta Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku Utara Akmal Kadir, beserta staf Ombudsman Wilayah Malut.
Kegiatan yang di laksanakan merupakan kegiatan penilaian kepatuhan terhadap pelayanan publik terhadap polres jajaran sebagai evaluasi untuk memperbaiki dan memperkuat sistem pelayanan yang ada.
Dalam Sambutan Kapolda Malut menyampaikan, apresiasi terhadap upaya optimal yang telah dilakukan oleh polres dalam menjalankan manajemen pelayanan publik. Namun demikian juga menyoroti area-area yang memerlukan perhatian lebih lanjut.
Lanjut, Hasil penilaian ini tidak hanya menjadi bahan evaluasi, tetapi juga sebagai landasan untuk menyusun rencana aksi guna memperbaiki dan meningkatkan kepatuhan standar pelayanan publik. Kapolda berharap agar para Kapolres di setiap jajaran melakukan pengawasan yang ketat untuk meminimalisir penyimpangan.
"Penilaian oleh Ombudsman diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan dan mendorong terwujudnya peningkatan tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi Polri dalam bidang Pelayanan publik,"jelasnya.
Kapolda juga menyampaikan, terima kasih atas penilaian yang dilakukan Ombudsman dan memberikan penghargaan tertinggi kepada polres yang mendapatkan penilaian pelayanan masyarakat terbaik.
"Saya berharap hasil penilaian ini menjadi dorongan bagi semua polres untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,"tandasnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemutaran video predikat tingkat kepatuhan dan penyerahan sertifikat kepada Kapolres jajaran yang berhasil meraih predikat tertinggi dan di lanjutkan dengan sesi foto bersama.
(ier)