TERNATE, OT - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Aziz melakukan mutasi besar-besaran terhadap 665 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) melalui 4 (empat) surat telegram TR tertanggal 3 Februari 2020.
Dari 665 pati dan pamen, tercatat ada 4 (empat) pejabat di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut), diantaranya Kapolda Malut, Brigjen Pol Suroto, Dirintelkam Polda Malut Kombes Pol Alfian Budianto dan Dirsamapta Polda Malut, Kombes Pol Imam Iwan Susilo.
Telegram Kapolri yang ditandatangani oleh AS SDM Irjen Pol. Eko Indra Heri atas nama Kapolri itu, memerintahkan kepada Pati/Pamen Polri untuk melaksanakan tugas yang baru paling lambat 14 hari terhitung mulai tanggal ditetapkan.
Kepolda Malut, Brigjen Pol Suroto dimutasi sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri, sedangkan Dirintelkam Polda Malut Kombes Pol Alfian Budianto, dimutasikan sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Kamsus Baintelkam Polri (dalam rangka Dik Lemhanas).
Selanjutnya, Dirsamapta Polda Malut, Kombes Pol Imam Iwan Susilo, diangkat dalam jabatan baru sebagai penyidik tindak pidana madya Tk II Bareskrim Polri.
Sementara jabatan Kapolda Malut, akan dijabat oleh Brigjen Pol Rikwanto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Kalimantan Tengah, sedangkan jabatan Dirintelkam Polda Malut, dipercayakan kepada Kombes Pol Hadi Wiyono yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Pembangunan Sumberdaya Manusia Ditsosbud Baintelkam Polri.
Jabatan Dirsamapta Polda Malut, dipercayakan kepada AKBP Sukron yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubag Jasristek Bag Tik Korlantas Polri.
Juru Bicara Polda Malut, AKBP Adip Rojikan, membenarkan rotasi dan mutasi pati dan pamen di jajaran Polri termasuk di Maluku Utara.
Kata dia, mutasi dan rotasi itu, tertuang dalam empat Surat Telegram Kapolri Jenderal Pol Idham Azis tertanggal 3 Februari 2020 tentang tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polri.
Dalam mutasi ini setidaknya terdapat delapan Kapolda yang berganti jabatan, termasuk.di jajaran Polda Malut, "dari jumlah tersebut, beberapa hanya dirotasi, ada juga yang promosi jabatan," ujar Adib melalui telepon selularnya.
Empat surat telegram tersebut masing-masing Nomor ST/385/II/KEP/2020, Nomor ST/386/II/KEP/2020, Nomor ST/387/II/KEP/2020, dan Nomor ST/388/II/KEP/2020. (ian)