TERNATE, OT - Dua jam jelang putusan sengketa pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku Utara (Malut) di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) jajaran Polda Malut menyiagakan personilnya pada senumlah objek vital (obvit) dalam wilayah Kota Ternate.
Kapolda Malut melalui Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) AKBP Hendry Badar kepada wartawan termasuk indotimur.com mengatakan, pada tanggal 12 Desember 2018 kemarin Polda Malut telah mengerahkan personil pada beberapa Kabupaten dan Kota di Malut
"Sebanyak 150 personil yang dikerahkan baik ke Kabupaten Taliabu, maupun ke Kabupaten Sula dan dikonsentrasikan di wilayah hukum Polres Ternate" kata Hendry Kamis (13/12/2018) di Mapolda.
Sedangkan untuk satuan Samapta, Satuan Brimob, dan personil gabungan sebanyak 500 personil, disiagakan di objek-objek vital, "selain itu Polda Malut juga mengamankan komisioner-komisioner KPU, Bawaslu, termasuk dengan kantornya" kata Hendry seraya menyebut penempatan personil ini untuk memastikan paaca putusan MK, komdisi Malut tetap aman dan tertib.
"Untuk itu Polda Malut menghimbau, kepada seluruh stekholder, maupun simpatisan bisa berpartisipasi, bekerjasama dengan Polri, untuk mengamankan, apapun yang diputuskan MK, itu adalah keputusan institusi, kita harus bersama-sama mengamankan," tutupnya.(ian)