TERNATE, OT - Untuk mengetahui upaya program kerja dalam pembahasan Kegiatan Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) tahap II, Irwasda Polda Maluku Utara (Malut) mengaku, ada sejumlah temuan di masing-masing Satuan Kerja (Satker) Polda dan Polres jajaran.
Kegiatan wasrik tahap II yang berlangsung di ruang rapat utama Polda Malut, dengan agenda pembahasan taklimat akhir Wasrik rutin Irwasda Polda Malut tahap II dari aspek pelaksanaan dan pengendalian Satker Polda Malut dan Polres jajaran tahun 2019, dipimpin oleh Kapolda Malut Brigjen (Pol) Suroto didampingi Wakapolda Malut Kombes (Pol) Lukas Akbar Abriari, dan Irwasda Polda Malut, Kombes (Pol) Sam Yulianus Kawengian beserta pejabat utama dan Kapolres jajaran Polda Malut, Kamis (5/12/2019).
Kapolda Maluku Utara, Brigjen (Pol) Suroto, mengatakan dalam kesempatan ini dirinya banyak mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan Wasrik tahap II, yang sudah dibacakan oleh Irwasda bahwa ada beberapa temuan ditiap satker Polda dan Polres jajaran serta secara garis besar sudah tertuang di dalam tabulasi.
"Kalau kita lihat dari temuan-temuan yang ada perlu kita pahami dan sikapi bersama sehingga tidak terjadi temuan-temuan berikutnya. Saya minta untuk temuan wasrik tahap II dimasing-masing Kasatker agar bisah dapat kumpulkan anggotanya guna bisah mengoreksi satu persatu setiap temuan. Cari solusi, diskusikan dan jadikan evaluasi bersama, sehingga kedepannya tidak ada temuan lagi," kata Kapolda di hadapan pejabat utama dan Kapolres jajaran.
Terpisah, Irwasda Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Sam Yulianus Kawengian menyampaikan, sebelum pelaksanaan kegiatan wasrik tahap II masih diawali dengan pembacaan pernyataan hasil pemeriksaan (PHP).
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada para Kasatker beserta seluruh staf atas keterbukaan dan kerjasama yang telah diberikan selama pelaksanaan wasrik, sehingga dapat berjalan lancar dan tertib," katanya.
Selain itu kata Irwasda, tujuan wasrik untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang sudah dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditentukan.
"Saya harapkan kepada obyek wasrik dapat memberikan tanggapan atas hasil temuan wasrik tahap II secara tertulis dalam waktu 30 hari kedepan terhitung setelah pelaksanaan taklimat akhir ini," akunya.
Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan pernyataan hasil pemeriksaan dan dilanjutkan dengan penyerahan PHP dan tabulasi hasil pemeriksaan dari Irwasda. "Dari hasil tersebut akan saya serahkan kepada Kapolda Maluku Utara," tutupnya.(ian)