TERNATE, OT -Wakapolda Maluku Utara, Kombes Pol. Lukas Akbar Abriari, Kamis, (29/8/2019), memimpin apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan sandi "Patuh Kieraha 2019, di halaman Mapolda Maluku Utara (Malut).
Operasi Patuh Kieraha 2019, merupakan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia selama 14 hari, dimulai tanggal 29 Agustus sampai dengan11 September mendatang.
Apel gelar pasukan operasi Patuh Kieraha 2019 Polda Maluku Utara dengan tema "Meningkatkan Kamseltibcarlantas dan Kepatuhan Masyarakat Terhadap Hukum dan Perundang-Undangan Lalu Lintas di wilayah Hukum Polda Malut" itu, diikuti personel gabungan baik TNI-Polri, Dishub serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate.
Wakapolda Malut saat membacakan amanat Kapolda Maluku Utara menyebutkan, data laka lantas dalam pelaksanaan operasi Patuh Kieraha 2017 dan 2018, mengalami pengingkatan 10 kasus, dari 6 kasus di tahun 2017 menjadi 16 kasus di tahun 2018, dengan jimlah korban meninggal dunia meningkat sebanyak 6 kasus dari 2 kasus ditahun 2017 menjadi 8 kasus di tahun 2018.
Sementara korban luka berat meningkat sebanyak 5 kasus dari 4 kasus ditahun 2017 menjadi 9 kasus ditahun 2018 dan korban luka ringan juga mengalami peningkatan dari 41 kasus menjadi 45 kasus di 2018.
“Jumlah pelanggaran lalin operasi tahun 2018 sejumlah 3.633 pelanggaran meningkat 2 persen dari tahun 2017 sebanyak 3.552 pelanggaran dengan jumlah tilang sebanyak 2.662 pelanggar dan teguran sejumlah 971 pelanggaran,” ungkap Wakapolda di hadapan peserta upacara.
Secara umum dari hasil evalusi tersebut lanjut Wakapolda, dominasi pelanggaran yang terjadi adalah kendaraan sepeda motor yang tidak menggunakan helem SNI, melawan arus dan kelengkapan surat-surat kendaraan, sedangkan untuk roda 4 melanggar penggunaan Safety Belt dan pelanggaran terhadap rambu atau marka jalan.
“Operasi ini secara terpusat dilakukan diseluruh Polda yang ada di Indonesia termasuk di Polda Malut selama 14 hari sejak 29 Agustus hingga 11 sepetember 2019,” sebut Wakapolda.
Dalam operasi Patuh Kieraha 2019, pola operasi Gakkum lantas 70 persen, giat preventif 20 persen dan preventif 10 persen untuk sasaran dan target operasi secara umum adalah menekan potensi, menghilangkan ambang ganguan dan penegakan hukum lantas terhadap ganguan nyata dan yang berkaitan dengan kamseltibcarlantas.
Wakapolda menambahkan, secara umum, ada 8 sasaran prioritas tingkat nasional yang ditentukan diantaranya pengedara sepeda motor yang tidak menggunakan helem standar, pengemudi roda 4 yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi roda 4 yang melebihi batas maksimal kecepatan, pengemudi lawan arus, mabuk saat mengedar a, pengemudi dibawah umur, menggunakan Hp saat mengendara serta ranmor yang menggunakan lampu rotator sesuai peruntukan.
“Kalau untuk tingkat nasional ada 8 sasaran sementara kalau untuk Polda Malut ada 3 yakni, pengendara motor dan penumpang yang tidak menggunakan helem, lawan arus serta pengendara yang tidak melengkapi surat-surat,” tegasnya.
Wakapolda berpesan kepada seluruh personel yang tergabung dalam Operasi Patuh Kieraha 2019 agar mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada dan hindari tindakan menyimpang, jaga nama baik sehingga tidak mencederai tujuan dari operasi.
“Lanjutkan operasi secara normatif tanpa diskriminatif, prosedural dan menjunjung tinggi etika Kepolisian,” ujar orang nomor dua di jajaran Polda Malut itu.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Wakapolda Maluku Utara Kombes Pol Lukas Akbar Abriari, menyatakan, harapan dan tujuan operasi ini akan terasa sulit, apabila tidak adanya sinergitas dan dukungan dari Instasi terkait serta kepedulian masyarakat untuk mau mewujudkan Maluku Utara menjadi kota yang lebih berbudaya dalam tertib berlalu lintas. (thy)