TERNATE, OT - Kompolnas RI menyayangkan sikap oknum anggota polisi di Maluku Utara (Malut) yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap 4 pemuda yang terjadi pada Minggu, 26 Sepetember 2021.
"Sangat disayangkan jika benar ada oknum anggota Polri yang melakukan tindak kekerasan kepada masyarakat. Kami mendukung laporan polisi yang disampaikan pihak korban untuk mengusut tuntas. Jika benar pelakunya atau para pelakunya anggota, kami berharap ditindak tegas melalui proses pidana, etik dan disiplin," tegas anggota Kompolnas RI, Poengky Indarti kepada indotimur.com melalui pesan WhatsApp, Senin (27/9/2021) malam.
Poengky menyatakan, perlu diperiksa fakta-fakta berdasarkan keterangan saksi korban, saksi-saksi lain yang mengetahui peristiwanya, serta bukti-bukti yang ada.
"Tindak kekerasan adalah pidana, sehingga pelaku atau para pelakunya harus diproses pidana. Saya berharap penyelidikan laporan ini dilaksanakan secara profesional, transparan dan akuntabel," terang Poengky.
Menurutnya, perlu dilihat apakah benar pelaku atau para pelaku adalah anggota? Jika benar, apakah dalam rangka tugas? Jika dalam rangka tugas, maka tindakan kekerasan ini masuk kategori penyiksaan.
"Hal tersebut untuk memberikan efek jera, agar tidak terjadi lagi di kemudian hari," tandasnya.
Sebagai anggota Polri lanjut Poengky, harus humanis dalam melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum untuk mewujudkan harkamtibmas sebagaimana moto Polri Presisi.
(ier)