Home / POLRI

Ini Dua Titik di Ternate Yang Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

23 September 2020
Ipda Mega Nanda Windita saat berada di ruangan RTMC Polda Malut (foto_randi)

TERNATE, OT – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara mencatat dari sejumlah kawasan di Kota Ternate yang diawasi melalui Closed Circuit Television (CCTV), terdapat dua titik rawan lecelakaan.

Koordinator Regional Traffic Management Center (RTMC) Polda Maluku Utara, Ipda Mega Nanda Windita mengatakan berdasarkan pantauan petugas di ruangan RTMC terhadap sejumlah CCTV yang telah terpasang pada beberapa titik yang ada di Kota Ternate, ada dua titik yang banyak terjadi pelanggaran.

“Kami monitor yang banyak terjadi pelanggaran itu Kecamatan Ternate Selatan tepat di hotel Ayu Lestari Kelurahan Bastiong dan lampu merah Prima Kelurahan Santiong,” ucap Nanda kepada indotimur.com Rabu (23/9/2020).

Kata Nanda,, dari dua titik ini, pihaknya mencatat tidak kurang dari 600 pelamggaran terjadi dalam durasi waktu pagi hingga sore.

"Jenis pelanggaran bervariasi, dari tidak mengunakan helm, larangan parkir, lawan arus, menerobos lampu merah, melamggar rambu-rambu lalulintas, mengenderai dengan kecepatan tinggi, mengendarai kendaraan sambil menggunakan handphone hingga membonceng lebih dari satu orang," terang Nanda.

Dia berharap, dengan adanya kamera  pengintai (CCTV(, masyarakat Kota Ternate agar lebih tertib dan berjati-hati dalam berlalulintas di jalan raya karena untuk sekarang belum kami, "sebab kita masih memantau, tetapi kedepan, kita akan melakukan penindakan berdasarkan rekaman kamera CCTV yang telah terpasang pada sejumlah titik si Kota Ternate.

Jika kedepan sistem di RTMC sudah lengkap maka akan langsung ditindak dengan cara menilang kepada yang bersangkutan karena sudah melanggar," ucap Nanda sembari menyebut, blangko tilang akan dikirim langsung ke rumah pengendara yang melamggar. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT