TERNATE, OT – Pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2020 oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku Utara (Malut), yang akan dimulai pada 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 mendatang, akan difokuskan pada enam sasaran.
Direkrut Lalulintas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) B. Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, Polda Maluku Utara bersama instansi terkait akan melakukan operasi mandiri kewilayahan dengan sandi Operasi Patuh Kie Raha tahun 2020 selama 14 hari.
Sebagai langkah awal, kata Kombes (Pol) B. Twedi Aditya, sudah dilakukan persiapan rapat koordinasi dengan instansi terkait yang berhubungan dengan operasi patuh saat di lapangan nanti.
Dia menyebut, dalam Operasi nanti jajaran Ditlantas Polda Malut akan fokus pada 6 (enam) poin diantaranya, penggunaan helm, kendaraan melawan arus, muatan yang berlebihan pada kendaraan roda dua maupun roda empat baik barang maupun orang, pengendara di bawah umur, kendaraan yang terobos lampu merah serta pelanggaran rambu-rambu lalulintas.
"Operasi tahun ini hanya ada 6 sasaran yang akan dilakukan penindakan anggota di lapangan," ujar Kombes (Pol) B. Twedi Aditya Bennyahdi didampingi Kabid KBO Dit Lantas Polda Malut, AKBP Akbar R. Polhaupessy dan Kasubbag Anev Bag Bin Ops Ditlantas Polda Malut, AKP Andreas Adi Febrianto di ruangan rapat Ditlantas Polda Malut, Senin (20/7/2020).
Dia memastikan, setiap pelanggaran kasat mata yang ditemui anggota di lapangan, langsung dilakukan penindakan dengan cara ditilang.
Meski demikian, Dirlantas Polda Malut menyatakan, operasi ini mengedepankan upaya preventif untuk pengendara yang dianggap melanggar lalulintas.
Selain itu juga untuk operasi patuh kie raha tahun 2020 akan berlaku disemua jajaran yang ada di Maluku Utara baik itu proses penilangan juga bukan hanya di pelabuhan dan terminal namun anggota juga melakukan penilangan dengan cara stasioner di jalan.
Sedangkan personel yang akan dilibatkan dari Ditlantas Polda Malut sebanyak 50 personel, selanjutnya personel POM dan Dishub Ternate.
"Untuk itu saya mengimbau kepada masyarakat Maluku Utara agar terus patuhi aturan lalu lintas yang sudah diterapkan, jangan menunggu ada operasi baru mematuhi aturan lalulintas,"pungkasnya.
(ian)