Home / POLRI

Hari Pertama Operasi Patuh Kie Raha 2020 Polda Malut Temukan 193 Pelanggaran Lalulintas

Kota Ternate Terbanyak, Halut Kedua
24 Juli 2020
AKBP Akbar R. Polhaupessy (foto_randy)

TERNATE, OT - Pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2020 pada hari pertama, Kamis (237/2020), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) dan Satuan Lalulintas (Satlantas) di Polres jajaran menemukan sejumlah pelanggaran lalulintas yang dilakukan oleh masyarakat di wilayah Malut.

Direktur Lalulintas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) B. Twedi Aditya Bennyahdi melalui Kabid KBO Dit Lantas Polda Malut, AKBP Akbar R. Polhaupessy mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha tahun 2020 di wilayah hukum Maluku Utara, jajaran Ditlantas menemukan sejumlah pelanggaraan yang dilakukan oleh masyarakat baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Menurutnya, pada hari pertama, jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat berdasarkan hasil penindakan anggota di lapangan terbanyak di Satlantas Polres Ternate disusul Satlantas Polres Halmahera Utara (Halut).

Berdasarkan hasil penindakan di lapangan, petugas melakukan tindakan tilang terhadap 16 pelanggaran, disusul teguran terhadap pengendara sebanyak 16.

Di jajaran Polres Ternate jumlah tilang sebanyak 51, jumlah teguran sebanyak 15, sedangkan Satlantas Polres Tidore jumlah tilang sebanyak 15, jumlah teguran 3, Satlantas Halmahera Barat jumlah tilang 10, teguran 4, Satlantas Polres Halmahera Utara jumlah tilang 41 dan jumlah teguran sebanyak 5, Satlantas Polres Halmahera Tengah jumlah tilang 10, jumlah teguran 5.

Satlantas Halmahera Timur jumlah tilang sebanyak 4, jumlah teguran 8, Satlantas Polres Halmahera Selatan jumlah tilang 9, jumlah teguran 3,  Satlantas Polres Morotai jumlah tilang 9, jumlah teguran 5 dan Satlantas Polres Kabupaten Kepulauan Sula dengan jumlah tilang sebanyak 28.

"Hari pertama Operasi Patuh Kieraha 2020, kami Ditlantas Polda Malut berhasil menilang kendaraan yang melanggar lalulintas sebanyak 193 dan anggota di lapangan melakukan teguran sebanyak 83 kepada pengendara yang tidak menggunakan masker," ujar Akbar kepada indotimur.com, Jumat (24/7/2020).

Akbar juga menambahkan, selain penindakan di lapangan, anggota juga telah melakukan kegiatan preventif baik itu pengaturan lalulintas sebanyak 61 kegiatan disusul penjagaan sebanyak 21 kegiatan, pengawalan 3 kegiatan dan juga patroli sebanyak 74 kegaiatan dengan jumlah 119 kegiatan preventif di lapangan.

Akbar menghimbau kepada srluruh masyarakay Maluku Utara utamanya pengguna kendaraan untuk selalu mematuhi peraturan lalulintas dan selalu menerapkan protokol kesehatan.

"Untuk itu kami dari Ditlantas Polda Malut menghimbau kepada masyarakat agar tetap patuhi aturan lalulintas saat berada di jalan baik kendaraan roda dua maupun roda empat dan jangan lupa tetap pakai masker saat keluar rumah," pesannya. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT