TIDORE, OT- Satuan Lalulintas Kepolisian Resor (Satlantas Polres) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) pada hari pertama melakukan operasi Kieraha 2020 berhasil menemukan sejumlah pelanggaran.
Kasat Lantas Polres Tikep AKP. Ridwan Usman kepada sejumlah media mengatakan, untuk operasi kali ini yang dikedepankan adalah pembinaan dan pencegahan, sementara untuk penindakan tidak terlalu dikedepankan.
Sehingga kata Kasat Lantas, hasil operasi ini khususnya pada penindakan tidak terlalu banyak, yang lebih banyak dilaksanakan yaitu himbauan.
"Jumlah pelanggar 15 yg terjaring razia serta barang bukti yang ditahan yaitu SIM sebanyak 1 buah, STNK sebanyak 5 buah, dan Kendaraan Bermotor (Ranmor) sebanyak 9 buah," terangnya.
Kata dia, sebelum operasi dilaksanakan, Satlantas Polres Tidore sudah melakukan sosialisasi lebih dahulu, sehingga masyarakat lebih siap atau masyarakat sudah mulai sadar tentang lalulintas.
Dirinya berharap, yang paling utama adalah dengan adanya operasi ini semoga masyarakat lebih sadar lagi dalam mengendarai kendaraan dijalan umum yaitu selalu menggunakan helm SNI baik depan maupun belakang, kelengkapan kendaraan juga diperhatikan dan kelengkapan surat berupa SIM dan STNK selalu dibawa pada saat mengendarai kendaraan dijalan umum.
Dia juga mengimbau, kepada masyarakat dalam kondisi pademik covid-19 ini agar selalu mematuhi protokoler kesehatan yaitu dengan menggunakan masker apabila sedang bepergian, selalu mencuci tangan dengan sabun pada air yg mengalir, dan menjaga jarak, sehingga mata rantai penyebaran virus ini bisa terputus dalam waktu yanh tidak terlalu lama.
(Ryn)