KALBAR, OT - Dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus corona (covid-19).
Kegiatan ini menindaklanjuti maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus covid-19 dan Telegram Kapolri bernomor ST 868/III/KEP./2020, tentang antisipasi perkembangan pandemik virus corona, sehingga diperintahkan seluruh jajaran Polri untuk melakukan penyemprotan desinfektan secara massal pada hari ini, 31 Maret 2020.
Berdasarkan time scedule yang diterima redaksi indotimur.com, Polres Sekadau melakukan penyemprotan massal di beberapa lokasi antara lain fasilitas umum, tempat ibadah, dan komplek perkantoran Pemkab Sekadau.
Kapolres Sekadau, AKBP Marupa Sagala, S.I.K., S.H., M.H., usai menghadiri Rakor di kantor Bupati Sekadau, Senin (30/3) kemarin menjalaskan, penyemprotan massal dilaksanakan juga oleh seluruh Polsek jajaran Polres Sekadau, sebagai langkah antisipasi perkembangan pandemik virus corona.
Kapolres menyebut saat ini sepenuhnya Polres Sekadau telah siap untuk melaksanakan kegiatan tersebut pada hari yang ditentukan.
"Pada dasarnya kita sudah siap. Kita menggandeng seluruh stakeholder dan masyarakat. Dari Pemda, Kepolisian, Kodim, relawan dan beberapa organisasi yang ikut. Kita kerjasama dengan Pemda untuk mendukung pelaksana besok," terangnya.
Untuk peralatan yang digunakan, Kapolres menyebut akan menggunakan seluruh alat dan kendaraan dinas yang dimiliki Polres Sekadau seperti Rantis Watercannon, dibantu dengan alat dari Pemda Sekadau, Kodim Sanggau dan sarana pendukung lainnya.(red)