TERNATE, OT- Memasuki hari ke sebelas Operasi Patuh Kie Raha ada ratusan kendaraan di Kota Ternate terkena tilang oleh personil Satlantas Polres Ternate.
Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Rezza Muhammad Fajrin melalui Bamin Tilang Polres Ternate, Bripka Muhammad Rivan merincikan, ada 591 pengendara ditilang secara konvensional selama memasuki hari ke 11 Ops Patuh Kie Raha 2024.
"Pelanggaran itu terdiri dari 586 kendaraan roda dua, mobil angkutan umum 2, mobil truk roda enam 2 unit dan satu minibus,” ungkap Rivan kepada indotimur.com Jum'at (26/7/2024).
Dia menjelaskan, dari jumlah tersebut jenis pelanggaran yang ditemukan personil Satlantas Polres Ternate adalah tidak mengunakan helm belakang, kenalpot racing dan parkir liar di bahu jalan seperti di ruas jalan depan RS Darma Ibu dan Jatiland Moll.
Sedangkan untuk jenis pelanggaran yang ditemukan pada kendaraan R4 dan R6 kebanyakan adalah plat mati.
Menurut dia, Operasi Patuh Kie Raha 2024 memiliki sasaran seperti pelanggaran marka jalan, menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, melebihi batas kecepatan, terobos lampu traffic light, pengemudi di bawah umur atau tidak memiliki SIM, tidak menggunakan sabuk pengaman.
Lalu berboncengan lebih dari satu orang, angkutan barang melebihi tonase kelas jalan serta kendaraan tidak menggunakan nomor plat ataupun kendaraan dengan plat yang telah mati.
"Operasi patuh ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan dan supaya tertib berlalulintas," ucap Rivan mengakhiri.
(ier)