Home / POLRI

Hadapi Karhutla, Polres Sekadau Gelar Apel Kesiapan Ops Bina Karuna Kapuas Tahap II Tahun 2022

19 Agustus 2022

KALBAR, OT - Polres Sekadau menggelar apel kesiapan operasi Bina Karuna Kapuas tahap II tahun 2022 yang diikuti gabungan pleton TNI - Polri, BPBD dan Manggala Agni, Jum'at (19/8/2022)  

Menyampaikan amanat Kapolda Kalbar, Kapolres Sekadau AKBP Suyono mengatakan bahwa Kalbar termasuk salah 1 Provinsi rawan kebakaran lahan dan hutan (karhutla). Faktor pemicunya antara lain membuka lahan dengan cara dibakar kemudian titik api tidak diawasi sehingga tidak terkendali dan membakar lahan lainnya. 

Hal ini perlu menjadi perhatian dan tanggungjawab bersama baik pemerintah, swasta dan masyarakat dalam mengantisipasi serta menanggulanginya karena efek yang ditimbulkan asap berdampak buruk.

Dampak tersebut diantaranya gangguan kesehatan seperti ISPA, mengganggu aktivitas belajar mengajar, transportasi udara, laut dan darat, menghambat pertumbuhan ekonomi serta menimbulkan isu internasional akibat asap yang sampai ke negara lain serta menimbulkan kerusakan lingkungan. 

Operasi Bina Karuna Kapuas 2022 tahap II selama 21 hari mulai tanggal 19 Agustus hingga 8 September 2022 mengedepankan langkah pencegahan dan penanggulangan didukung penegakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran atau tindak pidana karhutla.

Tingginya titik api harus kita sikapi dan tanggulangi bersama melalui upaya preemtif dan preventif seperti pemetaan hot spot, deteksi dini, sosialisasi kepada Perusahaan dan masyarakat hingga ke daerah pelosok supaya tidak membuka lahan dengan cara membakar secara sembarangan karena tindakan tersebut tidak benar dan merugikan negara dan masyarakat.

Serta berdayakan patroli terpadu TNI-Polri, Manggal Agni dan masyarakat peduli api pada desa-desa yang berpotensi terjadi karhutla, jika menemukan titik api segera dipadamkan.

Pencegahan karhutla harus melalui sinergitas seluruh stakeholder terkait supaya hasilnya lebih optimal. Selain itu, Satgas pencegahan dan penanggulangan karhutla bersama kepala desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai 3 pilar desa mampu menggerakkan seluruh potensi masyarakat serta perusahaan termasuk kelompok peduli api untuk mewujudkan desa bebas asap. 

Menutup amanat, Kapolres Sekadau menyampaikan kepada seluruh personel yang terlibat operasi agar tetap menjaga kesehatan, kekompakan dan disiplin serta laksanakan tugas dengan baik, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab.

 (red)


Reporter: Yahya Iskandar
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT