Home / POLRI

Gelar GO Triwulan III, Kapolres Ternate Minta Pemkot Terbitkan Perda Miras

10 Oktober 2022
Operasional (GO) Triwulan III Tahun 2022 di lingkungan Polres Ternate

TERNATE, OT - Polres Ternate melaksanakan Operasional (GO) Triwulan III Tahun 2022 di lingkungan Polres Ternate dan Polsek jajaran yang dipimpin Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit. Bertempat diruang TMCC, Senin (10/10/2022).

Kegiatan tersebut mengangkat tema "Melalui gelar operasional kita wujudkan polri yang presisi pada bidang operasional dalam rangka harkamtibmas dan penegakkan hukum yang berkeadilan di wilayah hukum Polres Ternate untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural menuju pulih lebih cepat–bangkit lebih kuat". 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres, Pejabat Utama Polres Ternate dan para Kapolsek jajaran.

Kegiatan Gelar Operasi dilaksanakan untuk menganalisa dan mengevaluasi pelaksanaan kinerja bidang operasional dan bidang pembinaan yang dilaksanakan Satuan Kerja di Tingkat Polres hingga Polsek jajaran.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit menyampaikan, ucapan terima kasih kepada semua satker/satwil yang telah bekerja secara optimal.

"Gelar operasional triwulan III tahun 2022 ini diselenggarakan dengan tujuan agar bisa menganalisa dan evaluasi kinerja masing masing satuan kerja Polda Malut sebagai acuan operasional di tahun 2023," ujar Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit.

Dia menambahkan, kegiatan ini juga untuk menyamakan suatu persepsi para kasatker dan kapolsek dalam melaksanakan tugas memelihara situasi dan kondisi wilayah hukum Polres Ternate supaya selalu aman, damai dan kondusif.

"Kita akan terus tingkatkan upaya-upaya dalam pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta menjamin terselenggaranya setiap kegiatan masyarakat yang aman dan tertib," kata Kapolres 

Lanjutnya, dari hasil laporan dari para kasat dan kapolsek dalam kegiatan GO tersebut, kejadian yang terjadi di wilayah hukum Polres Ternate seperti laka lantas, penganiayaan bahkan KDRT sebagian besar para pelaku telah mengkonsumsi miras. 

"Untuk itu saya menghimbau kepada pemerintah kota Ternate bersama unsur terkait untuk segera menerbitkan Perda Miras, agar peredaran Miras dan pelanggaran hukum di kota Ternate bisa diminimalisir," tutup Kapolres.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT